Daging Ayam dari Bansos Pemerintah Pusat Lewat BPNT Busuk di Balapulang Tegal

Daging Ayam dari Bansos Pemerintah Pusat Lewat BPNT Busuk di Balapulang Tegal

DIBAWA PETUGAS – Daging ayam busuk yang ditemukan di Desa Balapulang Kulon dibawa petugas untuk ditukar kepada suplier, Selasa (28/7). YERI NOVELI/RADAR SLAWI BALAPULANG – Warga menemukan daging ayam potong yang sudah busuk di Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bansos itu berasal dari anggaran pemerintah pusat untuk warga terdampak Covid-19.  ”Saya dapat informasi, memang iya. Ada ayam yang busuk dan warnanya sudah kebiru-biruan. Ini saya mau ngecek ke lokasi,” kata Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Balapulang Rudi Hariyanto, saat dihubungi, Selasa (28/7) siang. Rudi menegaskan, jika memang informasi itu benar, pihaknya akan membekukan suplier ayam tersebut. Rudi mengaku tidak akan memberi ampun suplier karena sudah merugikan banyak pihak. Disebutkan, BPNT Covid-19 itu berasal dari pemerintah pusat. Untuk penyalurannya dilakukan oleh agen dan E-warung. Sedangkan di Desa Balapulang Kulon terdapat dua penyalur, yakni agen dan E-warung. ”Tapi ayam yang busuk ini, kabarnya dari agen, bukan E-warung. Agen disuplai oleh suplier,” cetusnya. Perwakilan Agen Endi Indri saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan adanya ayam busuk itu. Namun, Indri yang merupakan agen penyalur enggan memberikan jawaban secara detail saat ditanya jumlah daging ayam yang busuk tersebut. Dia hanya berujar, jumlahnya sekitar 10 kilogram. Daging ayam juga sudah dibagikan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). ”Kejadiannya hari Senin (27/7). Dan KPM sampai sekarang tidak ada yang komplain. Saya yang mewakili dari agen Endi,” ujarnya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solihin menegaskan bahwa seharusnya komoditi yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat dalam kondisi baik. Menurut Agus, sudah seharusnya TKSK memantau dan mengecek komoditi sebelum komoditi itu sampai ke tangan penerima manfaat. Jika ditemukan komoditi ayam busuk, suplier wajib bertanggungjawab untuk menggantinya. ”Sudah beberapa kali ini terjadi. Jangan sampai penerima manfaat menerima dan TKSK membiarkan. Dinas sosial juga harus ikut bertanggungjawab untuk mengawasi dan selalu memberikan pembinaan agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Agus yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Balapulang, Margasari, dan Pagerbarang ini . Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati mengaku sangat kecewa dengan adanya masalah tersebut. Jumlah daging ayam yang busuk sebanyak 7 bungkus di RT 5 RW III, 1 bungkus di RT 1 RW I, dan 5 bungkus di RT 5 RW I. Suplier diminta untuk menggantinya. Suplier juga disanksi tidak boleh menyuplai di bulan depan. ”Mestinya agen cek komoditi kualitas dan kuantitasnya dulu. Kalau tidak benar, tidak bagus, wajib mengawal penggantian komoditi sebelum dibagikan ke KPM,” tandasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: