Satpol PP Kabupaten Tegal Fokus Zona Merah Termasuk di Kecamatan Slawi

Satpol PP  Kabupaten Tegal  Fokus Zona Merah Termasuk di Kecamatan Slawi

TEGURAN - Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto saat menegur pemilik kafe di wilayah Kabupaten Tegal, kemarin. YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI - Upaya mencegah penyebaran Covid-19, personel Satpol PP Kabupaten Tegal akan fokus di zona merah. Para petugas ini akan selalu melakukan patroli sekaligus sosialisasi ihwal protokol kesehatan. Sehingga masyarakat selalu patuh terhadap intruksi pemerintah yakni memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. "Pada prinsipnya, pengawasan seluruh wilayah di Kabupaten Tegal menjadi tanggungjawab kami. Akan tetapi, kami akan memprioritaskan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di zona merah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto. Dalam pengawasan itu, Suharinto mengaku akan selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan Satgas Covid-19 desa. Utamanya di wilayah zona merah. Sehingga, wilayah tersebut statusnya berubah menjadi zona hijau. Dirinya tak menampik, Kecamatan Slawi juga salah satu zona merah. Praktis, pihaknya rutin melakukan patroli di wilayah tersebut. "Hampir setiap hari kami patroli di tempat keramaian seperti Alun-alun Slawi, toko modern, mal, pasar, dan tempat-tempat lainnya. Jika tidak pakai masker, langsung kami tegur," ujarnya. Suharinto mengajak seluruh masyarakat untuk selalu hidup sehat. Jaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga siap menerima laporan dari warga jika ada kerumunan massa. “Silahkan laporkan ke kami jika menjumpai tindak pelanggaran peraturan bupati, seperti pengumpulan massa yang tidak berizin, kerumunan warga yang tidak menjaga jarak ataupun tidak mengenakan masker," tandasnya. (yer/gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: