Terminal Tipe A Kota Tegal Mulai Ramai Penumpang, Bawa Surat Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit

Terminal Tipe A Kota Tegal Mulai Ramai Penumpang, Bawa Surat Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit

RAMAI - Penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Tegal. AGUS/RATEG ADANYA lampu hijau dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI soal transportasi umum membuat Terminal Tipe A Kota Tegal mulai padat pengunjung. Sejumlah penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terlihat berlalulalang. ''Sudah sepekan ini berjalan. Ini setelah ada surat dari Dirjen Perhubungan Darat soal diperbolehkannya aktivitas kendaraan umum,'' terang Staf Terminal Tegal, Gunawan, Minggu (14/6) malam. Dari pantauannya, dalam sehari, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan perjalanan ke daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta. Sementara bus tujuan DKI Jakarta dalam sehari ada tiga sampai empat kali keberangkatan. ''Sementara Perusahaan Otobus (PO) yang sudah beroperasi di Terminal Tegal, diantaranya PO Sinar Jaya, PO Dwi Sri, PO Dedy Jaya, dan PO Setia Negara,'' jelasnya. Dijelaskan, bahwa PO atau unit bus yang beraktivitas juga memiliki stiker khusus dari Dirjen. Kriterianya laik jalan dan krunya juga harus punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) atau minimal surat kesehatan. Gunawan menjelaskan, penumpang yang hendak melakukan perjalanan ke daerah Jawa Barat atau DKI Jakarta, harus membawa surat kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit. Selain itu juga membawa surat tugas dari perusahaan tempat bekerja. ''Namun bagi penumpang yang hendak ke DKI Jakarta, harus menunjukkan juga SIKM,'' jelasnya. Sementara yang tidak membawa persyaratan itu, lanjut Gunawan, maka disarankan untuk segera pulang dan jangan sampai melanjutkan perjalanan. Sebab daripada sudah sampai Jakarta lalu diminta pulang lagi. Di tempat sama, salah satu kru Bus PO Sinar Jaya, Wahyudin membenarkan, keharusan penumpang membawa surat sehat dan SIKM bagi yang hendak ke DKI Jakarta. ''Termasuk penumpang wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter dan RT/ RW. Ya ini penumpang yang hendak ke Jakarta wajib memiliki SIKM,'' paparnya. Penumpang yang ada juga diwajibkan mengenakan masker. Lalu tempat duduk diatur. ''Untuk jok tiga kursi diisi dua orang, dan jok dua diisi satu orang. Kalau kurang dari persyaratan, harus memenuhinya terlebih dahulu," jelasnya. Hal serupa dikatakan karyawan PO Dwi Sri, Lina. Dia menyebut meski kini telah beroperasi namun ada pembatasan jumlah armada yang berangkat. ''Sekarang hanya sekitar 10 bus Dwi Sri yang tiap hari datang ke Terminal Tegal. Sedangkan normalnya sebelum ada Covid-19, sehari bisa sampai 50 bus,'' pungkasnya. (gus/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: