Ingin Kuliah di UMP? Pendaftaran Jalur UTBK dan SMART Masih Dibuka

Ingin Kuliah di UMP? Pendaftaran Jalur UTBK dan SMART Masih Dibuka

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui jalur UTBK dan SMART. Jalur UTBK cukup menggunakan nilai UTBK, dan jalur SMART menggunakan nilai rapor. Kepala Biro Publikasi dan Admisi (BPA) UMP Dr. Yudha Febrianta mengatakan,UMP sekarang memasuki Gelombang 4 pendaftaran mahasiswa baru UMP yakni 1 - 26 September 2020. “Masih ada dua jalur yang masih buka. Pertama jalur UTBK, dan kedua jalur SMART. Dengan pendaftaran Jalur SMART yang cukup pakai nilai Rapor, Dan pendaftaran Jalur UTBK yang cukup pakai nilai UTBK,” katanya, Selasa (1/9/2020). Menurutnya, jalur ini memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2020, 2019, 2018 untuk mengikuti seleksi dengan memilih 48 program studi pada program Diploma, Sarjana Terapan dan/atau program pascasarjana S2. “Seleksi didasarkan atas kuota tiap program studi. Khusus Farmasi harus dari SMA IPA/SMK Jurusan Farmasi. Persyaratan umum bagi yang hendak mendaftar diantaranya mengikuti alur pendaftaran online pada www.utbk.pmb.ump.ac.id, upload sertifikat UTBK), upload bukti tes kesehatan, buta warna, napza (untuk Fakultas Farmasi dan Ilmu Kesehatan), serta elunasi Biaya pendaftaran sebesar Rp. 200.000,-,” katanya. Dijelaskan, Alur pendaftaran masing-masing membayar biaya pendaftaran di Bank BRI/Jateng Syariah/Mandiri Syariah Rp. 200.000,-Akses & Login utbk.pmb.ump.ac.id menggunakan nomor registrasi yang didapat dari Bank, Mengisi Form Data Diri, Unggah Dokumen (sertifikat UTBK) & memilih program studi, Verifikasi Dokumen, Pengumuman (Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bisa menggunakan pengumuman dan rincian biaya melalui laman utbk.pmb.ump.ac.id Jadwal pendaftaran online mulai 5 Juli - 30 September 2020 Pengumuman setiap hari / One Day Service Info lengkap dapat diakses melalui laman Penerimaan Mahasiswa Baru UMP https://pmb.ump.ac.id/. (tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: