Dikpora Kebumen Sebut Tidak Ada Proyek Rp 4,8 M

Dikpora Kebumen Sebut Tidak Ada Proyek Rp 4,8 M

KEBUMEN- Hingga kini, pemerintah Kebumen masih mencari-cari tentang proyek senilai Rp 4,8 miliar, yang telah mengantarkan kedua pejabat yakni Sigit Widodo dan Yudhy Tri Hartanto menjadi tersangka. Pasalnya pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) tidak terdapat proyek dengan nilai Rp 4,8 miliar. dikpora-kebumen-sebut-tidak-ada-proyek-rp-48-m Hal itu disampaikan Kepala Dikpora Kebumen H Ahmad Ujang Sugiyono SH, saat jumpa pers bersama Bupati Kebumen Ir H Mohammad Yahya Fuad SE, dan Wakilnya KH Yasid Mahfudz, Senin (17/10) di rumah dinas bupati. Dalam acara tersebut, Ujang mengatakan pada Dikpora tidak terdapat paket proyek yang mencapai Rp 4,8 M. Proyek tertinggi nilainya hanya mencapai Rp 1,2 M saja. Jika yang dimaksudkan Rp 4,8 itu merupakan akumulasi dari beberapa proyek, itu pun masih belum diketahui. Sebab dari enam proyek yang ada di Dikpora jika ditotal nilainya hanya mencapi Rp 4,3 M. "Hingga kini kami belum mengetahui, proyek yang mana itu, sebab setahu saya tidak ada yang mencapai angka itu,” tuturnya, yang juga dibenarkan oleh Kasi Sarpras Dikdas Yasinta. Sementara itu Ir H Mohammad Yahya Fuad SE mengatakan, Pemkab pun hingga kini belum mengetahui adanya proyek senilai Rp 4,8 M. Kendati demikian bupati berharap datangnya KPK ke Kebumen akan berdampak baik. Kedatangan KPK dapat digunakan sebagai cambuk agar Kebumen lebih baik lagi dari sebelumnya. "Kalau dibilang kaget iya, namun semua pasti ada hikmahnya. Mudah-mudahan kejadian ini akan membuat Kebumen lebih baik lagi dari sebelumnya," kata dia. Bupati mengatakan, adanya ruang yang disegel tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Di bagian lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo juga langsung berangkat ke kantor untuk bekerja seperti biasanya. Namun, karena ruang kerjanya disegel KPK, pria berkumis itu pun terpaksa memimpin rapat di Ruang Asisten 1 Sekda. Untuk sementara, dia erkantor di ruang Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kebumen. "Sementara saya di ruang Kabag Umum, nanti Kabag Umum yang menyesuaikam," ujarnya, kepada awak media, kemarin. Terhadap ruang lain yang disegel KPK, Adi Pandoyo memerintahkan untuk sementara pejabatnya "nebeng" dengan ruangan lain. Seperti untuk ruang Bagian Administrasi Pembangunan (AP) sementara menempati di ruang Asisten 1 dan Asisten 3 Sekda Kebumen. "Apapun yang terjadi pelayanan tidak boleh terganggu tetap semuanya berjalan seperti biasa," tegasnya. (mam/ori)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: