Dirjen Pajak Data 25 Ribu WP Baru
JAKARTA- Periode pertama program tax amnesty baru saja berakhir. Hasilnya cukup menggembirakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan uang tebusan Rp 97,2 triliun. Sementara besaran deklarasi harta berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) telah tembus Rp 4500 triliun. "Sementara berdasarkan SPH (Surat Pernyataan Harta), jumlah deklarasi harta Rp 3.625 triliun. Nanti kalau sudah di-entry semua, angkanya bisa tembus Rp 4500 triliun," papar Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung DJP, tadi malam. Sementara total jumlah peserta amnesti pajak pada periode pertama sebanyak 367.464 ribu Wajib Pajak (WP). Dari jumlah tersebut, WP Non UMKM baru 61.873 orang, kemudian dari WP Badan UMKM ada 14.338 orang, dari WP Badan Non UMKM ada 236. 934 dan WP UMKM jumlahnya 54.913 orang. Ken mengungkapkan, dari jumlah peserta pengampunan pajak periode pertama tersebut, masih ada potensi untuk menggaet WP baru di periode kedua dan ketiga. "Karena jumlah itu (peserta Tax Amnesty periode pertama) masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah WP yang seharusnya memanfaatkan Amnesti Pajak. Jadi saya yakin masih ada potensi ke depan,"ungkapnya. Ken melanjutkan, jumlah WP yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 25 ribu orang. Kemudian yang sudah memiliki NPWP namun belum pernah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) dan tidak pernah membayar pajak ada sekitar 66 ribu orang. "Jadi kita dapat WP yang benar-benar baru ada 25 ribu orang. Yang paling senang adalah Direktur Ekstensifikasi (DJP), tidak kerja apa-apa dapat WP banyak," lanjutnya dengan nada bercanda. Di periode kedua ini dan ketiga, kata Ken, pihaknya akan menyasar UMKM. Menurut dia, jumlah WP UMKM di periode pertama masih kecil dibandingkan dengan jumlah yang terdaftar di DJP, yang sebanyak 600 ribu WP. Pihaknya pun meyakini di luar jumlah tersebut, masih banyak pengusaha UMKM yang belum memiliki NPWP. "Untuk itu, DJP akan berkoordinasi dengan Dinas UKM dan Kementrian UKM untuk menghimbau para pelaku UKM untuk memanfaatkan amnesti pajak,"katanya. Selain UMKM, lanjut Ken, pihaknya juga akan fokus menyasar sejumlah WP yang belum mengikuti program pengampunan pajak periode pertama, termasuk WP besar. "Karena Taipan masih banyak yang belum ikut karena menunggu uangnya bisa dibawa ke sini. Ada juga yang menunggu uang cash untuk membayar tebusan,"lanjutnya. Ken pun optimis, para pengusaha besar tersebut bersedia mengikuti progam amnesti pajak periode kedua dan ketiga. Bahkan, dia memastikan para WP besar tersebut tidak masalah dengan besaran tarif, tiga persen hingga lima persen. "Data saya menunjukkan mereka (pengusaha besar) belum semuanya terdeklarasi karena ada kesulitan administrasi, jadi kemungkinan besar masih ikut. WP besar juga mau ikut, bahkan dengan tarif tiga persen atau lima persen,"papar Ken. Meski begitu, Ken menekankan, pihaknya belum bisa sepenuhnya menyebut program tax amnesty, berhasil. Sebab, pihaknya masih memiliki beban berupa target penerimaan negara yang harus dicapai hingga akhir tahun ini. "Penerimaan pajak tidak hanya dari tax amnesty, kami masih berjuang baik yang rutin, pemeriksaan WP yang tidak ikut tax amnesty, itu masih berjalan seperti biasa,"tegasnya. (Ken)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: