Pojok Pajak PPS Lebih Dekat dengan Masyarakat, Ada di Pusat Perbelanjaan

Pojok Pajak PPS Lebih Dekat dengan Masyarakat, Ada di Pusat Perbelanjaan

PURWOKERTO - Masyarakat tidak perlu bingung untuk konsultasi pajak, terutama mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Saat ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto membuat stan Pojok Pajak di Rita SuperMall Purwokerto, dan Depo Pelita Sokaraja. Berlangsung sampai 30 Juni ini. Koordinator Pojok Pajak PPS KPP Pratama Purwokerto, Herry Kurniawan Nugroho mengatakan, di Pojok Pajak PPS ini melayani konsultasi mengenai PPS. Di mana, PPS merupakan program yang memberi kesempatan pada wajib pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. "Dilakukan secara sukarela melalui dua kebijakan," katanya. Kebijakan pertama ditujukan pada WP badan atau orang pribadi yang mengikuti Tax Amnesty (Pengampunan Pajak), atas harta yang diperoleh sampai 2015, tetapi belum dilaporkan saat Pengampunan Pajak. Kebijakan PPS juga ditujukan pada WP orang pribadi yang memiliki harta dengan tahun 2016 sampai 2020, dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Pajak 2020. "Tindak lanjut jika tidak ikut PPS, tergantung temuan harta pada WP," papar Herry yang juga sebagai Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Purwokerto. Ada prosedur dari KPP Pratama Purwokerto untuk menindaklanjuti jika ada harta WP yang tidak dilaporkan pada SPT Tahunan. Sepanjang data tersebut masuk dalam pendataan di kantor. Di mana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapat informasi kepemilikan harta WP dari berbagai sumber. Herry menyontohkan, ada WP punya rumah tapi tidak ikut PPS, itu akan diklarifikasi pihak WP. Prosedurnya dengan dikirim surat terlebih dahulu. "Selanjutnya masuk ke materialnya," ujarnya. Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menyampaikan, Pojok Pajak kali ini khusus untuk melayani PPS. Dikatakan khusus karena PPS diselenggarakan hanya tahun ini, mulai 1 Januari sampai 30 Juni. https://radarbanyumas.co.id/pajak-daerah-banyumas-ditarget-rp-340-miliar/ "Karena terbatas, masyarakat diberi informasi selengkap-lengkapnya dan sejelas-jelasnya di Pojok Pajak," jelas Slamet. Diadakan di pusat perbelanjaan agar semakin dekat dengan masyarakat. Diharapkan bisa mengingatkan masyarakat agar segera ikut PPS untuk mengungkapan hartanya. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: