Pajak Daerah Banyumas Ditarget Rp 340 Miliar

Pajak Daerah Banyumas Ditarget Rp 340 Miliar

BANGKIT : Hunian hotel di wilayah Purwokerto sudah mulai ramai lagi, seiring dengan makin landainya kasus covid-19. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Saat ini pandemi mulai berangsur membaik. Bahkan Kabupaten Banyumas sudah masuk level 1 PPKM. Kondisi ini diharapkan menuju pada pemulihan ekonomi. Geliat ekonomi pada sektor seperti hotel, resto, wisata dan hiburan sudah mulai kembali. Tak separah saat awal pandemi hingga awal tahun ini. Bahkan, PHRI Banyumas sempat menyebut okupansi hotel dan restoran bisa sampai di atas 50 persen. Menjadi hal yang wajar, apabila pajak hotel dan restoran dapat kembali pulih di tahun ini. Kepala Badan Pendapatan Daerah Eko Prijanto mengatakan, beberapa jenis pajak semestinya ada peningkatan. "Seperti restoran, hotel, juga PBHTB," kata dia. Perlu upaya untuk tetap mempertahankan Pendapatan Asli Daerah. Yaitu dengan meningkatkan transaksi wajib pajak sebagai optimalisasi pajak daerah. Meskipun pada akhirnya, kata dia, semua jenis pajak tetap dioptimalisasi. Sebab, Pemkab Banyumas menarget tahun ini bisa mendapat Rp 340 miliar dari pajak daerah. (mhd) https://radarbanyumas.co.id/pariwisata-kembali-ramai-baturraden-masih-juara/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: