Target Retribusi Parkir Banyumas Dinilai Terlalu Tinggi
PURWOKERTO - Target retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 2 miliar. Menurut Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Sri Wahyuni (Yuni), angka tersebut dirasa tinggi. "Kalau kondisinya seperti tahun kemarin, masa pandemi covid-19, sulit mencapai target segitu," ujarnya. Dia mengatakan, tahun kemarin target retribusi parkir Rp 1,5 miliar hanya tercapai Rp 785 juta. Pihaknya pun mengajukan usulan perubahan target retribusi parkir 2022 Rp 1 miliar. "Kalau target Rp 1 miliar, kemungkinan bisa kita penuhi," katanya. Melihat total retribusi parkir yang diterima pada Januari ini sebanyak Rp 132.250.000. Jumlah tersebut terkumpul dari beberapa zona parkir di Kabupaten Banyumas. Ada juga zona parkir yang membayar atau melunasi tiga bulan. Yuni menuturkan, penarikan retribusi parkir juga melihat kondisi di lapangan. Dengan masih masa pandemi, belum terlalu ramai seperti saat kondisi normal. https://radarbanyumas.co.id/retribusi-parkir-banyumas-ditarget-rp-2-miliar/ "Di satu sisi harus memenuhi target, tapi di sisi lain juga ada empati pada juru parkir karena kondisi belum stabil," tuturnya. Untuk tarif parkir masih berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2011. Kendaraan roda empat Rp 2 ribu dan kendaraan roda dua Rp 1 ribu. (lel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: