Musnahkan BAB Sembarangan, Dinperkim Akan Tambah 24 BPSPALD Lagi

Musnahkan BAB Sembarangan, Dinperkim Akan Tambah 24 BPSPALD Lagi

Kuat Sudarso, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas BANYUMAS - Dalam rangka mengupayakan setiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas Open Defecation Free (ODF) atau tidak adanya lagi kegiatan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang terjadi dilingkungan Desa dan Kelurahan. Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, akan kembali menambah 24 Badan Pengelola Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (BPSPALD) dari yang telah terbentuk di 170 Desa dan Kelurahan. https://radarbanyumas.co.id/sampah-pasien-isoman-diangkut-dlh/ "Sesuai data Dinas Kesehatan Banyumas, diharapkan tahun ini semua desa ODF artinya buang air besar sembarangan tidak ada. Nah kita salah satu untuk mendukung itu dengan pembuatan tangki septik, baik individu maupun komunal," kata Kuat Sudarso, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Kamis (12/8). Untuk pengelolaan tangki septik maupun ipal komunal dikelola oleh BPSPALD, adapun BPSPALD yang telah terbentuk terdapat 170 di Desa dan Kelurahan. "Jadi kalau untuk pengelolaannya untuk tangki septik maupun ipal Komunal, itu dikelola oleh BPSPALD, di Kabupaten Banyumas ini sudah terbentuk 170 BPSPALD dari 331 Desa dan Kelurahan," tambahnya. Dengan tugas untuk mengelola kelanjutan dari tangki septik yang telah dibangun, baik penyedotan, perawatan ataupun pemeliharannya. Kuat melanjutkan, untuk pembentukan BPSPALD tersebut, rencananya akan ditambah lagi bulan September sebanyak 20 hingga 24 Desa atau Kelurahan. "Untuk BPSPALD rencana dengan adanya kegiatan sanitasi, kita paling tidak bulan September ini kita akan bentuk lagi sekitar 20 sampai 24 itu untuk mendukung pengelolaan air limbah domestik. Karena sekarang masih terdapat, masih ada beberapa masyarakat, yang buar air sembarang baik di sungai, dikolam ikam, di kebun itu masih ada, sehingga diharapkan dengan adanya BPSPALD nanti itu tidak ada lagi," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: