Status Jalan Masih Proses Pusat, Ini Tiga Jalan yang Diusulkan Pemkab Banyumas

Status Jalan Masih Proses Pusat, Ini Tiga Jalan yang Diusulkan Pemkab Banyumas

BUTUH STATUS: Jalan Bung Karno yang ada di pusat perkotaan Purwokerto sejauh ini belum dipastikan statusnya. PURWOKERTO - Usulan status jalan di Kabupaten Banyumas masih menunggu proses dari pusat. Setidaknya masih ada tiga jalan yang belum berstatus dan akan diusulkan statusnya, yaitu Jalan Lingkar Sumpiuh, Jalan Bung Karno, dan akses Linggamas. https://radarbanyumas.co.id/pendaftar-karya-bakti-tni-membludak-kades-pandak-sumpiuh-seorang-dijadwal-kerja-seminggu-biar-adil-merata/ https://radarbanyumas.co.id/sepinya-jalan-kota-purwokerto-jadi-sarana-bermain-anak-anak/ Kepala DPU Kabupaten Banyumas Irawadi melalui Kasi Pembangunan Jalan DPU Kabupaten Banyumas Rusli Kurnia mengatakan, proses pemberian status jalan dimulai dari jalan nasional terlebih dahulu. Baru mengikuti untuk status jalan provinsi, kemudian kabupaten. "Itu SK Jalan nasional. Sementara proses dari pusat," katanya. Dikarenakan, prosesnya dari pusat maka pihaknya hanya bisa menunggu. Dengan kondisi masih pandemi, seperti ini ia harap proses pemberian status jalan tetap bisa berjalan. "Disana lagi proses persiapan-persiapan," tuturnya. Ia berharap ketiga jalan yang belum berstatus, bisa punya status jalan tahun ini. Karena, untuk evaluasi sendiri dilakukan setiap lima tahun sekali. "Itu lima tahun sekali. Kita sementara baru persiapan menyusun SK jalan kabupaten," paparnya. Lebih jauh, jalan yang diusulkan jadi jalan nasional, provinsi, atau kabupaten ia sebut punya pertimbangan sendiri. Misal dari akses penghubung dari satu kabupaten ke kabupaten lain, atau memang secara fungsi sudah masuk ke status jalan tertentu. "Untuk jalan akses Linggamas kita usulkan jadi jalan provinsi karena memang penghubung jalan ke Kabupaten Purbalingga," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: