Giliran Warnet di Purwokerto Dapat Teguran, Sejumlah Toko Dapat Kartu Putih, Rumah Makan Mulai Patuh

Giliran Warnet di Purwokerto Dapat Teguran, Sejumlah Toko Dapat Kartu Putih, Rumah Makan Mulai Patuh

TEGUR: Satpol PP menempelkan stiker teguran lisan (kartu putih) ke sebuah toko pakaian (non esensial/kritikal) yang kedapatan masih buka di Jalan Suparno, Karangwangkal, Minggu (11/7). DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Monitoring PPKM darurat oleh jajaran Forkompinda Kabupaten Banyumas terus dilakukan. Sasarannya pusat-pusat keramaian. Satu hari lokasi fokusnya bisa 5 titik. Hasilnya, masih banyak masyarakat yang belum patuh terkait pemberlakuan kebijakan PPKM darurat ini. https://radarbanyumas.co.id/mayoritas-rumah-makan-di-purwokerto-kena-kartu-putih-apa-itu-kartu-putih/ Sebelumnya, pertokoan dan rumah makan menjadi titik yang dinilai belum maksimal menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Salah satunya terkait larangan makan di tempat, dan mewajibkan rumah makan untuk menerapkan sistem take away. Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, monitoring PPKM darurat ia sebut akan terus dilaksanakan hingga 20 Juli nanti. Untuk monitoring Minggu, (11/7) difokuskan menyisir kawasan Unsoed dan sekitarnya. "Yang jadi temuan itu warnet dan kombinasi cafe. Tadi pada makan dan minum, bergerombol, dan di ruangan ber-AC," terangnya. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya tidak lupa membawa bekal kartu putih dan juga kuning. Setiap tim ia sebut membawa 15 kartu. Dikatakan, beberapa toko (non esensial/kritikal) yang masih buka juga diberikan peringatan dengan menempelkan stiker alias kartu putih. "Selain tadi 5 tim, kami juga bergerak serempak di 27 kecamatan," ujarnya. Sedangkan untuk pusat pertokoan dan juga usaha kuliner, ia sebut sudah relatif patuh. Terlihat dari tempat duduk yang sudah dinaikkan, atau disingkirkan. Itu jadi tanda, bahwa yang beli tidak bisa makan di tempat. "Rumah makan banyak yang sudah taat," jelasnya. Dalam monitoring tersebut, ia sampaikan, bagi pelanggar protokol kesehatan ataupun aturan PPKM darurat bisa langsung kena sanksi. Pasalnya, monitoring PPKM darurat diikuti oleh aparat penegak hukum. "Bisa langsung menerapkan pasal, karena mereka penegak hukum," pungkasnya. Terpisah, Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwianto melalui Kabag Kesra Setda Banyumas Suwondo Geni, mengatakan, monitoring PPKM darurat dilaksanakan setiap hari. Waktunya dari pukul 15.00 dan juga selepas Maghrib. "Itu ada 5 tim. Tujuannya memecah keramaian, dan mengedukasi masyarakat," katanya. Monitoring, selain sebagai ajang edukasi, juga momen untuk memberikan sanksi. Sebelumnya, bagi yang telah mendapatkan kartu warna putih sebagai tanda peringatan akan kembali dicek. Jika dirasa sudah patuh dan sudah melengkapi protokol kesehatan, bisa bernafas lega. Bagi yang masih membandel, akan diganjar kartu kuning. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: