Mayoritas Rumah Makan di Purwokerto Kena "Kartu Putih", Apa Itu Kartu Putih?

Mayoritas Rumah Makan di Purwokerto Kena

STIKER: Stiker putih bertuliskan Teguran Lisan (kartu peringatan putih) tertempel di kaca sebuah warung makan, di Purwokerto Timur, beberapa waktu lalu. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS PURWOKERTO - Protokol kesehatan yang selalu digaungkan pemerintah daerah Kabupaten Banyumas, belum betul-betul diterapkan. Itu terlihat, dari banyaknya kartu putih yang dikeluarkan. Kartu putih, jadi sarana peringatan bagi tempat usaha, layanan publik, yang belum taat protokol kesehatan. https://radarbanyumas.co.id/pkl-di-purwokerto-mulai-rasakan-imbas-penutupan-jalan-bertahan-meski-minim-pendapatan/ https://radarbanyumas.co.id/80-persen-rumah-makan-tak-patuh-ppkm-darurat-di-kota-purwokerto-yang-di-desa-juga-dipantau/ Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Banyumas Eko Heru Surono mengatakan, total sudah ada 1.247 kartu putih yang dikeluarkan. Padahal, sebelumnya kartu putih hanya dicetak 1.000 buah. "Kemarin nyetak 1.000 habis. Sekarang sudah dikeluarkan 1.247 kartu putih, itu dimulai tanggal 24 Juni, lalu 30 Juni sampai saat ini," katanya. Mayoritas yang diganjar kartu putih, ia sebut, adalah tempat-tempat makan. Protokol kesehatan yang banyak dilanggar mulai dari sarana pendukung protokol kesehatan yang belum representatif, jaga jarak, hingga kapasitas maksimal. "Mayoritas diberikan ke tempat-tempat makan. Kita ingatkan dulu. Nanti baru kita tindakan," ucapnya. Ia sudah berhitung. Setidaknya diperlukan sekitar 2.000 kartu putih sebagai bentuk peringatan agar taat terapkan protokol kesehatan. "Kita sudah tambah lagi. Mungkin butuh sekitar 2.000 lebih," terangnya. Sedangkan untuk penerapan kartu kuning, ia sebut akan kembali diberikan Minggu ini. Terakhir, pemberian kartu kuning dilaksanakan 30 Juni lalu. "Kalau kuning, nanti Minggu ini lagi," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: