Penutupan 7 Ruas Jalan Utama di Purwokerto Selama 24 Jam Sampai 20 Juli

Penutupan 7 Ruas Jalan Utama di Purwokerto Selama 24 Jam Sampai 20 Juli

PURWOKERTO - Mobilisasi masyarakat dinilai masih tinggi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Lalu Lintas Kabupaten Banyumas akhirnya sepakat untuk menutup 7 ruas jalan utama di Kota Purwokerto selama 24 jam. https://radarbanyumas.co.id/tutup-total-dengan-barikade-ini-data-lengkap-jalan-yang-disekat-dan-ditutup-total-di-kota-purwokerto/ https://radarbanyumas.co.id/pendaftaran-jps-masyarakat-terdampak-ppkm-di-banyumas-mulai-13-juli-ini-kata-husein/ Penutupan 24 jam mulai berlaku Kamis (8/7) hari ini sampai (20/7) mendartng, 7 ruas di jalan utama yang ditutup yaitu. 1. Jalan Jenderal Soedirman Ditutup mulai Simpang Ace Hardware pukul 06.00 - 06.00 WIB. Simpang Pasar Wage, penyekatan 06.00 - 14.00 WIB. Penutupan PKL 14.00 - 06.00 WIB. Simpang Palma, penyekatan 06.00 - 14.00 WIB, penutupan 14.00 - 06.00 WIB. Simpang KPKN, penyekatan 06.00 - 14.00 WIB. Penutupan 14.00 - 06.00 WIB. 2 Jalan Masjid Ditutup mulai dari Simpang Pekih Timur pukul 06.00 - 06.00 WIB. Simpang Omnia, penyekatan 06.00 - 14.00 WIB, penutupan 14.00 - 06.00 WIB. 3. Jalan Kranji Ditutup di Simpang Cikebrok pukul 06.00 - 06.00 WIB. 4. Jalan Ragasemangsang Ditutup di Simpang Neutron pukul 06.00 - 06.00 WIB. 5. Jalan Merdeka Ditutup mulai dari Simpang Tugu - Simpang Paparonz pukul 06.00 WIB. 6. Jalan Soeharso Ditutup mulai dari Simpang Meotel 06.00 - 06.00 WIB. Simpang Warga Bakti penyekatan 06.00 - 14.00 WIB, penutupan 14.00 - 06.00 WIB. 7. Jalan HR Boenyamin Ditutup dari Simpang Jalan Kampus 06.00 - 06.00 WIB. Simpang Glempang, penyekatan 06.00 - 14.00 WIB, penutupan 14.00 - 06.00 WIB. "Melihat dinamika mobilisasi aktivitas yang masih tinggi, maka penyekatan dan penutupan jalan di dalam kota Purwokerto perlu diambil langkah secara intensif," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Lantas, Kompol Ari Prayitno. Sementara itu, menanggapi terkait adanya penutupan di simpang Glempang, Datin, warga Kelurahan Banjarkembar, Purwokerto Utara mengatakan, harus taat pada peraturan. "Kalau dirugikan sih, ada. Cuma mau bagaimana lagi, peraturan udah kayak gini, yah gak bisa membantah lagi, kalau dirugikan otomatis banyak yang dirugikan tetapi aturan kayak gini jadi ngikutin aja," katanya. (ali/win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: