PKL Alun-Alun Purwokerto Masih Bertahan, Berkirim Surat ke Bupati

PKL Alun-Alun Purwokerto Masih Bertahan, Berkirim Surat ke Bupati

PURWOKERTO - PKL yang berada di Jalan Pengadilan, samping Alun-alun Purwokerto, masih bertahan berjualan di lokasi itu. Padahal, tempatb itu bukan lokasi yang disediakan Pemkab untuk berjualan. Rabu (2/6), mereka melayangkan surat keBupati Banyumas. Hal tersebut disampaikan pengurus Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto, Sugiyanto. https://radarbanyumas.co.id/dua-shelter-pkl-baru-diusulkan-di-sokaraja-dan-purwokerto-utara/ "Tadi kita sampaikan surat ke Bupati. Yang inti surat tersebut adalah sebelum alun-alun dibuka, kami diijinkan untuk berjualan disekitar alun-alun," kata dia. Terkait lokasi berjualan di Jalan Ragasemangsang yang disediakan Pemkab, menurut Sugiyanto, dilokasi tersebut tidak begitu banyak pembeli. "Yang jelas lakunya kurang," tuturnya. Selain kepada bupati, Sugiyanto mengaku telah menyurati DPRD Banyumas. "Sudah setahun ini kami tidak diijinkan berjualan disekitar alun-alun Purwokerto," katanya. Saat ini, dalam masa pandemi ini, yang diijinkan berjualan di Ragasemangsang dari Paguyuban PKL Sehati tersebut sekitar 100 pedagang. Dari semula sekitar 23 pedagang. Jika nantinya memang mereka tetap ditempatkan di Ragasemangsang, Sugiyanto mengatakan tidak apa-apa. Asalkan mereka mengantongi surat penempatan dari Pemkab. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: