Bukan Pemudik Tapi Dikarantina di GOR Satria Purwokerto, Awas! Cermati SE Perihal Tatalaksana Pemudik di Banyu

Bukan Pemudik Tapi Dikarantina di GOR Satria Purwokerto, Awas! Cermati SE Perihal Tatalaksana Pemudik di Banyu

PULANG: Salah satu penghuni karantina GOR Satria pulang untuk isolasi mandiri, Jumat (7/5) pagi. Yudha Iman Primadi/Radarmas PURWOKERTO - Sampai Jumat (7/5) pukul 15.00 WIB, jumlah pemudik yang dikarantina di GOR Satria masih 2 orang laki-laki dari Karanglewas dan Patikraja. https://radarbanyumas.co.id/update-pemudik-yang-menjalani-karantina-di-gor-satria-bertambah-5-orang/ Dari pantauan Radarmas, Jumat (7/5) pagi 1 penghuni karantina perempuan bernama Wanti (20) asal Patikraja yang masuk karantina GOR Satria pada Kamis (6/5) malam dipulangkan oleh Dinkes Banyumas untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Pertimbangannya yang bersangkutan bukanlah pemudik melainkan warga yang bekerja di salah satu perusahaan di Sokaraja dan baru pulang bertugas dari Semarang. Dari Satgas Covid-19 desa sepulangnya Wanti dari Semarang meminta yang bersangkutan ke GOR Satria. Meski hasil rapid antigen oleh puskesmas negatif dan bukan pemudik, Wanti tetap dikarantina di GOR Satria meski hanya semalam. https://radarbanyumas.co.id/naik-kereta-tanggal-5-sampai-purwokerto-tanggal-6-kisah-pemudik-bernama-rasikun-langsung-diparani-petugas/ Kasi Primer dan Kesehatan Tradisional Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyumas, dr. Anwar Hudiono mengatakan Wanti bisa dipulangkan dan isolasi mandiri dirumah karena yang bersangkutan bukanlah pemudik dan hasil rapid antigen yang dilakukan oleh puskesmas terhadapnya negatif. Dari pihak HRD perusahaan yang memperkerjakannya juga bisa membuktikan pada Dinkes Banyumas bahwa Wanti benar-benar pulang dari Semarang untuk keperluan tugas. "Hanya miss informasi saja sehingga dia (Wanti) dikarantina semalam di GOR seperti pemudik," katanya kepada Radarmas, Jumat (7/5). dr. Anwar menjelaskan miss informasi tersebut bisa disebabkan oleh kurang maksimalnya sosialisasi ralat SE Nomor. 141/ 2231 Tanggal 5 Mei 2021 Nomor : 141/ 2291 mengenai antisipasi penyebaran maupun penanggulangan Covid-19 di Desa/ Kelurahan pada pelaksanaan libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H tertanggal 6 Mei 2021. "Saya sendiri baru menerima informasi ralat SE tersebut, Kamis (6/5) malam," terang dia. Dilanjutkannya selain ralat SE tersebut, pada 6 Mei juga keluar SE Kadinkes Banyumas Nomor : 440/ 3760 perihal tatalaksana pemudik. "SE Kadinkes perihal tata laksana pemudik juga baru keluar kemarin (Kamis)," pungkas dr. Anwar. Pemudik dari Patikraja, Wanti mengaku heran dirinya yang bukan pemudik dan benar-benar baru pulang bekerja dari Semarang pada Kamis (6/5) malam tetap harus menjalani karantina setelah dibawa oleh Satgas Covid-19 desa ke GOR Satria. Terlebih lagi hasil rapid antigen dari puskesmas negatif. "Kalau saya dibawa ke GOR Satria untuk rapid antigen saya bisa mengerti. Tetapi setelah hasilnya negatif masih harus karantina semalam seperti pemudik. Saya tidak bisa tidur semalam disini (GOR)," ungkap dia kepada Radarmas, Jumat (7/5) pagi sebelum dijemput oleh perusahaannya untuk pulang isolasi mandiri di rumah. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: