Pencari Kerja di Banyumas Capai 10.559 Orang
CARI KERJA: Sejumlah pencari kerja tengah mengurus syarat permohonan kartu kuning (AK1) di MPP Purwokerto pertengahan tahun 2020 lalu. (DOK RADARMAS) Berdasarkan Pemohon Kartu Kuning Selama 2020 PURWOKERTO- Pencari kerja selalu ada di setiap tahunnya. Dan selama 2020, total pemohon kartu kuning (AK1) di Banyumas, untuk melengkapi syarat melamar pekerjaan, ada 10.559 orang. Kepala PPPKKT Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas, Slamet Solechan (Lechan) mengatakan, total itu diasumsikan sebagai pengangguran baru. Disebabkan pandemi covid-19 yang melanda hampir sepanjang 2020. https://radarbanyumas.co.id/bupati-banyumas-ppkm-di-banyumas-resmi-diperpanjang-sampai-8-februari/ "Ada beberapa karyawan yang dirumahkan dan di PHK," katanya. Dia mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum mendapat informasi mengenai karyawan yang dirumahkan. Apakah sudah mulai bekerja lagi atau belum. Lechan menuturkan, berbagai upaya dilakukan Dinnakerkop dan UKM Kabupaten Banyumas, untuk memudahkan para pencari kerja. Dengan memudahkan penyampaian informasi secara online. "Kita sebar informasi peluang kerja, gandeng lembaga penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, serta beri pelatihan untuk tingkatkan kompetensi," tuturnya. Lechan menyampaikan, beberapa penempatan kerja dilakukan dari pihak sekolah untuk siswanya sebelum lulus. Ada angkatan kerja antar negara (AKAN), angktan kerja antar daerah (AKAD), dan angkatan kerja lokal untuk wilayah Banyumas Raya. "Selama 2020 untuk AKAN ada 1.621 orang, AKAD 1.072 orang, dan lokal 2.455 orang," pungkasnya. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: