Belum Dibangun, Pembuatan Bedeng Sementara Pedagang Pasar Wage Masih Menunggu Proses Perjanjian

Belum Dibangun, Pembuatan Bedeng Sementara Pedagang Pasar Wage Masih Menunggu Proses Perjanjian

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Yuniyanto PURWOKERTO- Belum dibangun, pembuatan bedeng sementara pedagang Pasar Wage yang terdampak akibat kebakaran masih menunggu proses perjanjian dengan Bank Surya Yudha atau pemilik lahan kosong sisi Selatan Pasar Wage. "Untuk pasar wage, saat ini sebelum kami mendapatkan secara formal terkait dengan Bank Surya Yudha, terkait perjanjian sewa menyewa," kata Yuniyanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Rabu (7/10). https://radarbanyumas.co.id/soal-kebakaran-pasar-wage-dinperindag-rehabilitasi-tidak-bisa-tahun-ini-dilaksanakan-tahun-depan/ https://radarbanyumas.co.id/rehabilitasi-pasar-wage-ditanggung-pemkab-dan-pemprov/ Sehingga dikarenakan belum adanya perjanjian untuk pinjam ataupun sewa lahan kosong itu, saat ini 145 pedagang yang terdampak kebakaran dengan jumlah kios yang terbakar di lantai 1 dan 2 sebanyak 27 kios. Kemudian los yang terbakar terdapat 108 petak. Masih ditempatkan dibeberapa tempat di Pasar Wage yang tidak terpakai atau tidak ditempati dikarenakan terdapat beberapa pedagang yang tidak aktif. "Ini untuk pedagang yang bagian atas, kami tempatkan dibagian atas sebelah utara dimana disana banyak beberapa pedagang yang tidak aktif. Jadi untuk sementara ini seperti itu," tambahnya. Kemudian untuk pedagang lantai satu ditempatkan di lorong sebelah Utara sampai Selatan. "Kemudian yang bawah ini menempati lorong sebelah utara sampai selatan, kemudian ada beberapa pedagang yang memang itu merupakan pedagang tibang artinya tidak masuk dalam karakter kami pedagang los ataupun kios ini sementara menempati pojok sebelah selatan barat di Pasar Wage yang memang kalau hujan ada kendala tapi kami bisa atasi," jelasnya. Menurutnyapun, sehingga sambil menunggu perjanjian sewa menyewa dengan Bank Surya Yudha, pedagang sementara akan ditempatkan ditempat-tempat tadi. "Dan pada saat ini kami masih menunggu dari Bank Surya Yudha, dan sebagai info juga nanti bagian hukum bersama notaris kaitannya dengan perjanjian sewa menyewa," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: