Rata-Rata 20 Orang Tak Bermasker Saat Operasi Penertiban

Rata-Rata 20 Orang Tak Bermasker Saat Operasi Penertiban

Petugas melakukan razia masker. PURWOKERTO - Operasi masker di setiap Kecamatan terus gencar dilakukan. Sseperti yang terlihat di Pabuaran Selasa (6/10), hari ini. Sanksinya berupa tindakan justisi yaitu Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi para pelanggar. Setiap operasi penertiban masker, berdasarkan data Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas, masih ditemui rata-rata 20 orang pelanggar setiap operasi. "Setiap operasi rata-rata kena operasi 20 orang, itu selama dua jam kita operasi," kata Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Selasa (6/10). Dimana Guntur menegaskan, kebanyakan dari mereka yang terjaring operasi tersebut merupakan warga dari luar Kota Banyumas. https://radarbanyumas.co.id/lagi-kejari-purwokerto-tangkap-dpo-10-tahun-di-jakarta-sudah-ubah-identitas/ "Paling yang dari luar kota itu yang kebanyakan terjaring, dan untuk penanganannya sama tetap kita sidang," tegasnya. Adapun alasan para pelanggar tidak memakai masker, Guntur menerangkan, pada saat terjaring operasi para pelanggar tidak tahu kalau di Banyumas pelanggar akan di Tipiring jika tidak menggunakan masker. "Alasannya kalau dari luar kota biasanya alasannya tidak tahu, contohnya paling mau ke Purbalingga itu tidak pakai masker yah aman disana. Tetapi Purbalingga kesini tidak pakai masker, tidak tahu disini ada tipiring paling alasannya gitu tok, itu yang misalkan dari Purbalingga tetapi yang jauh-jauh itu juga sama tidak tahu," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: