Terkait sidak Bupati, Hotel Braga: Kami Tidak Membela Diri, Kami Tetep Patuhi Perintah Pemkab Banyumas
Krisdian Decky Gunadi, General Manager Braga Hotel. Foto : Ali Ibrahim/Radar Banyumas - Hotel Braga Belum Terima Surat Edaran PURWOKERTO-Terkait sidak yang dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein di tempat karaoke dan club di Hotel Braga, Sokaraja, General Manager Braga Hotel, Krisdian Decky Gunadi angkat bicara. Menurut dia pihaknya baru membuka tempat karaoke dan club tersebut pada 1 Juli. "Kami buka karena kami belum menerima surat edaran dari bupati terkait perpanjangan masa darurat," ujar pria yang akrab disapa Decky pada radarbanyumas.co.id. Menurut dia, seiring dibukanya tempat karaoke di di Hotel Braga, iapun audah menerapkan protokol covid-19. "Sudah kami terapkan protokol semuanya, bahkan ada desinfektan chamber," tutur dia. Sampai sekarangpun, pihaknya belum menerima kembali surat edaran terkait perpanjangan masa darurat ini. "Bulan Maret sampai Juni kami terima dan Juli ini sampai sekarang belum menerima," ujar dia. Meski begitu, pihaknya menuruti perintah dari Pemkab Banyumas untuk menutup tempat hiburan. "Kami tidak defensif atau membela diri, kami tetep menuruti perintah dan aturan dari Pemkab Banyumas sampai nanti diijinkan dibuka kembali," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: