Nekat Buka Saat Pandemi Hotel Braga Digerebek, Bupati: Melanggar Sekali Lagi, Kami Segel Hotel Braga
Suasana penggerebekan yang dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein. BANYUMAS - Tempat karaoke dan club di Hotel Braga di Sokaraja digerebek Bupati Banyumas Achmad Husein bersama jajaran petugas Satpol PP karena nekat beroperasi di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melarang semua tempat hiburan malam, karaoke untuk buka guna mencegah penularan virus corona. Penggerebekan hotel Braga yang ada di tepi Jalan Soepardjo Rostam, Sokaraja, dilakukan pada Rabu (1/7) tengah malam. Dalam penggrebekan diketahui room Bima karaoke dan Southgate club ternyata dipakai untuk melayani tamu. Dari luar, tempat karaoke di hotel ini tampak tutup. Namun masyarakat sering mendengar suara musik dari dalam tempat karaoke ini dan melaporkannya pada petugas. "Kami mendapat informasi dari masyarakat dan kami langsung sidak. Kalau ada masyarakat yang mengetahui dimana tempat hiburan malam buka, langsung saja melapor," ujar Husein. Sementara, dalam unggahan di akun instagramnya pihaknya bakal memberikan surat peringatan pada hotel Braga yang membuka tempat karaoke dan club di masa pandemi covid 19 ini. Baca Juga: Suasana Pagi Hotel Braga Sepi, Manajemen Masih Enggan Dikonfirmasi Volume Penumpang Rendah, KA Ranggajati Dibatalkan Kembali Perjalanannya "Melanggar sekali lagi, kami segel hotel Braga sekalian," kata dia. Dalam caption instagram Husein diketahui tertulis : "Ini namanya edunn pisan..., suasana prihatin begini karaoke dan club berani buka . Saya baru saja sidak, dan langsung menutupnya dan besok kami kasih SP . Melanggar sekali lagi hotel Braga kami segel sekalian," Hingga berita ini diterbitkan, Radar Banyumas masih berusaha melakukan konfirmasi ke Hotel Braga. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: