Ribuan Calon Mahasiswa Pendaftar Unsoed Dari Luar Banyumas Akan Ikuti UTBK, Rektor: Wajib Surat Keterangan Rap
PURWOKERTO - Sebanyak 16.700 orang peserta akan menjalani tes Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 dalam UTBK 351 Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Para peserta dari luar kota diwajibkan untuk membawa surat keterangan rapid test yang menyatakan hasil non reaktif Covid-19. Berdasarkan data panitia Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Unsoed dari jumlah 16.700 peserta UTBK, sebanyak 95 persen adalah warga luar Banyumas. Untuk mengurangi kontak dengan penduduk setempat, para peserta juga dilarang menginap di rumah warga. Larangan tersebut untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran atau penularan covid 19 selama berlangsungnya UTBK . "Kewajiban untuk membawa surat keterangan rapid sehat itu atas permintaan Pemkab Banyumas setelah kita melakukan koordinasi dengan Pemkab. Untuk pelaksanaan UTBK selama new normal Kementrian menyarankan kita untuk melakukan koordinasi dengan gugus tugas setempat. Hal tersebut untuk mengurangi resiko penyebaran infeksi corona di lokasi UTBK," kata Rektor Unsoed, Prof. Dr. Suwarto, MS, Rabu (1/7). Selain surat wajib rapid test, lanjut Suwarto, para peserta juga dilarang menginap di rumah warga, seperti misalnya di rumah saudara, atau temannya, atau indekos. "Kami sarankan peserta untuk menginap di hotel atau losmen, sehingga bisa diminimalisir interaksi pendatang dengan warga setempat," katanya. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengenakan masker dan rajin mencuci tangan selama berada di wilayah Banyumas. "Seluruh peserta memang diminta membuat surat keterangan sehat. Nanti begitu masuk ruang transit, kan dicek. Kalau ada peserta yang tidak sesuai protokol dan suhu tubuhnya tinggi, akan ujian di ruang khusus. Setiap lokasi ada satu ruang khusus," jelasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: