PPKN UMP Gelar Webinar Nasional Kewarganegaraan dan Hukum

PPKN UMP Gelar Webinar Nasional Kewarganegaraan dan Hukum

Webinar nasioal Kewarganegaraan dan hukum PURWOKERTO-PPKN UMP Purwokerto mengadakan webinar nasioal Kewarganegaraan dan hukum dengan tema “menyamai pancasila dalam tindakan berbangsa dan bernegara” . Kegiatan ini dilakukan secara online melalui zoom meeting, Kamis (25/07/2020). Dalam acara ini di isi oleh 4 pemateri yaitu Dr. H. Busyro Muqoddas, M. Hum selaku ketua PP Muhamadiyah Hukum dan Ham dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, bapak Yudi Latif, Ph,D salah satu tokoh cendekian muslim dan pernah menjabat menjadi ketua BPIP Dari tahun 2017-2018, Dr. Refly Harum, S.H.,M.H, LL.M. selaku pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr Tukiran Taniredja M.M selaku guru besar PPKn UMP dan ketua pusat kajian Pancasila dan Kepemimpinan UMP dan di pandu oleh Bapak Evi Miftah F, S.Pd., M.Pd. Dalam kegiatan ini langsung dibuka oleh rektor universitas muhamadiyah purwokertobapak anajr Nugroho. “saya sebagai pimpinan universitas sangat mengapresiasi kegiatan ini, semoga kegiatan ini bisa berlangsung dengan lancar dan bisa mencerahkan kita semua agar lebih mengerti tentang pancasila yang sudah kita sepakati sebagai dasar negara kita kaitanya dengan bagaimana pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.” Ungkapnya Bapak Dr. H. Busyro Muqodas selaku pemateri pertama menjelaskan bahwa pancasila pernah mengalami terjadi manipulasi reduski dan korubsi makna terhadap pancasila , telah terdapat unifikasi ideologi yang bersifat otoritarian , diduktrinkan jargon serasi selaras seimbang tujuanya untuk stabilitas kekuasaan, terjadinya hegemoni ideologi, pancasila mengalami ketandusan epistimologi, sebagai alat politisasi dan sumber kerusuhan dan keretakan sosial. “jadi apabila kitaberbicara pancasila saya ingin masuk pada pacasila yang bukan kepada tahapan-tahapan konsep tetapi saya ingin menyampaikan bagaimana aspek pancasila dari segi sejarahnya,”ungkapnya. Bapak latif, Ph.D selaku pemateri kedua menjelaskan negara itu tidak bisa dijalankan dengan kekerasan, pemaksaan karena apabila negara dijalankan dengan kekersan dan pemaksaan maka ujung-ujugnya pasti akan hancur maka dari itu perlu adanya legistimasi moral agar bisa berjalan dengan lama. Bapak refly harum selaku pemateri ketiga menjelaskan kalau kita mau hidup dengan pancasila maka pancasila itu harus hidup dengan masyrakat nilai-nilai pancasila itu harus disemayangkan dimasyarakat dan tidak dicampuradukan dengan nilai-nilai lain seperti nilai-nilai keagamaan, adat istiadat,nilai sopan santun dan lain sebagainya. “kalau kita mempertentangkan nila-nilai agama, kesopanan,dan pancasila maka saya kira itu tidak akan berhasil karena kita hidup sejak lahir dalam wilayah agama.”ungkapnya . Dr Tukiran Taniredja selaku pemateri keempat mennyampaikan perumusan pancasila itu tidak terlepas dari sidang BPUPKI dari yang pertama sampai finalnya sidang PPKI pada 18 agustus tahun 1945. “pembentukan BPUPKI ini yang membentuk adalah jepang yang pada saat itu menjajnjikan bahwa akan membentuk BPUPKI pada bulan maret 1945 bertepatan dengan tiga tahun pendaratan jepang di jawa.”ungkapnya. ()

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: