Sudah Sistem Satu Arah, Ingat Ada Pengaturan Parkir di Kota Purwokerto

Sudah Sistem Satu Arah, Ingat Ada Pengaturan Parkir di Kota Purwokerto

/>ATUR : Petugas parkir di Jalan Jenderal Soedirman. (Ahmad Erwin/Radar Banyumas) PURWOKERTO- Pengaturan Sistem Satu Arah (SSA) Kota Purwokerto kembali dievaluasi pada Rabu (17/6) kemarin. Salah satunya diikuti juga dengan pemberlakuan parkir satu sisi. Sebagaimana telah diberitakan, Agus Nur Hadie, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, menjelaskan bahwa untuk pengaturan sistem satu arah pasti diikuti dengan manajemen parkir, dan adapun manajemen parkir yang diterapkan ialah satu sisi. Dimana titik-titik parkir itu, Agus Nur Hadie menyebutkan Untuk pengaturan parkir ini di jalan RA Wiraatmaja, walaupun lalu lintas dua arah tetapi diatur satu sisi yaitu sebelah barat. "Kemudian untuk jalan Gatot Subroto di depan pasar Manis baik roda empat atau roda dua ada di sebelah selatan jalan, lalu di Jalan Gatot Subroto mulai dari perempatan Omnia sampai dengan Kombas dan pertigaan MT Haryono parkir semua berada disebelah sisi utara jalan," terangnya. Dan adapun titik yang dilarang untuk parkir, Agus menambahkan, yaitu pertigaan Ragasemangsang sampai dengan jalan Gereja, dan didepan rumah Dandim sampai dengan tugu Pancasila. Baca Juga: Perahu Nelayan Ditemukan Ditengah Laut Tanpa Awak di Pantai Cilacap, Diduga Korban Tenggelam Calon Penumpang Kereta Api Diminta Harus Paham Aturan "Termasuk perempatan Denpom sampai dengan perempatan Kebondalem ini dilarang parkir," tambahnya Kemudian dari sebelar timur perempatan Kebondalem sampi dengan pertigaan MT Haryono parkir berada disebelah sisi utara jalan. "Parkir untuk jalan Jenderal Soedirman berada di sebelah selatan jalan, kecuali titik-titik tertentu diperempatan Palma sampai dengan jembatan sungai atau kali Kranji ini dilarang parkir dibadan jalan termasuk di sepanjang Alun-Alun dari pertigaan PLN sampai denga jalan Masjid dilarang parkir," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: