Kabar Buat SIM Gratis Disebut Hoax oleh Satlantas Polres Banyumas

Kabar Buat SIM Gratis  Disebut Hoax oleh Satlantas Polres Banyumas

Baur SIM, Aiptu Wawan Riyadi BANYUMAS-Baru-baru ini beredar kabar jika pada 1 Juli 2020 mendatang, direncanakan ada program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Bahkan informasi itu menyebut SIM gratis ini berlaku secara nasional. Kabar tersebut juga beredar di media-media lain dan juga media sosial. Dalam program tersebut, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Banyumas melalui Bagian Urusan (Baur) SIM, Aiptu Wawan Riyadi mengatakan, untuk di wilayah Banyumas tidak mengadakan SIM gratis. Ia menyebut kabar tersebut hoax. "Untuk Banyumas tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli, sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Wawan. Baca Juga: Ini Syarat Yang Harus Diketahui Calon Penumpang Terminal Bulupitu Lokawisata Baturraden Siap Dibuka Akhir Pekan ini, Sekaligus Dua Tempat Wisata Lainnya Menurut dia, hal tersebut bisa terjadi jika memang diadakan challange. "Mungkin bisa ada jika ada sponsor yang mengadakan challange. Tapi itupun tetap ada biaya PNBB yang dibayarkan oleh sponsor tersebut. Jadi tidak gratis," jelasnya. Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP menyebutkan perincian biaya pembuatan SIM. Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: