5 Hari Beroperasi, Penumpang Kereta Api Turun dan Naik di Daop 5 Purwokerto Capai 2.503

5 Hari Beroperasi, Penumpang Kereta Api Turun dan Naik di Daop 5 Purwokerto Capai 2.503

Stasiun Purwokerto siang tadi. Ahmad Erwin/Radar Banyumas PURWOKERTO- Sejak dibukanya kembali perjalanan KA Reguler baik KA Jarak Jauh dan Lokal secara bertahap pada 12 Juni 2020, dalam 5 hari operasional telah terdapat 8 perjalanan KA jarak jauh (empat KA pulang pergi) yang melintasi Stasiun Kota Purwokerto. Dan meski terdapat calon penumpang yang batal berangkat dikarenakan tidak memenuhi persyaratan, tetapi dari data penumpang sejak tanggal 12 hingga 16 Juni 2020 terdapat 1.352 penumpang yang naik atau berangkat dari Stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto. Adapun penumpang yang turun di stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto yaitu 1.151 penumpang. "Beberapa calon penumpang batal berangkat dengan bermacam sebab. Yang dominan adalah tidak lengkapnya data yang dibawa penumpang saat boarding pass, diantaranya tidak menyertakan hasil PCR atau Rapid Test, serta Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) khusus penumpang yang menuju DKI Jakarta," Kata Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto. Selasa (16/6) Sebagaimana seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam hal ini Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, pada saat awal operasional KA reguler menjelaskan, "KAI mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api," jelasnya. Namun dalam hal itu Didiek menegaskan, pengoperasian kembali KA reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan covid-19 yang ketat, untuk mencegah penyebaran covid-19 melalui transportasi kereta api. Baca Juga: Jalan Bank Purwokerto Diberlakukan Dua Arah, Ini Rute Keselurahan Sistem Satu Arah di Kota Jalan Bank Purwokerto Diberlakukan Dua Arah, Ini Rute Keselurahan Sistem Satu Arah di Kota Dimana perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada : 1. Surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. 2. Surat edaran DJKA Kemenhub nomor 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang petunjuk teknis pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran covid-19. 3. PSBB dibeberapa wilayah. Diantaranya : - Masyarakat yang hendak masuk stasiun diharuskan mencuci tangan di wastafel yang sudah disediakan KAI, dan akan diukur suhu tubuhnya oleh petugas, dan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat. - Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta. - Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding. - Setiap penumpang dihimbau agar rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun, tetap membawa hand sanitizer pribadi, menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre. “Kami mohon kerjasama dari penumpang yang meski KA Reguler beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan dengan tidak melanggar protokol pencegahan covid-19. Dan masyarakat bisa mematuhi protokol yang sudah ditetapkan,” tambah Supriyanto. (win) Adapun KA yang saat ini beroperasi melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, adalah : KA Serayu pagi, relasi Purwokerto - Kroya - Kiaracondong - Pasarsenen (pulang pergi) KA Bengawan, relasi Purwosari (Solo) - Purwokerto - Pasar Senen (pulang pergi) KA Ranggajati, relasi Cirebon - purwokerto - Surabaya Gubeng - Jember (pulang pergi) KA Kahuripan, relasi Blitar - Solo - Kutoarjo - Kiaracondong, Bandung (pulang pergi) KA lokal Prameks, relasi Kutoarjo - Solo (pulang pergi dengan 2 KA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: