Buku Yang Dipinjam atau Dibaca di Perspusda Banyumas Harus "Karantina"
Pengunjung di Perpusda Banyumas melihat koleksi buku. (Ali Ibrahim) PURWOKERTO-Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 dari media buku, Dinas Arsip dan Perpustakaam Daerang malakukan 'karantina' pada buku-buku yang baru dipinjam atau baru dibaca pengunjung. Hal itu diungkapkan Pustakawan Dinas Arsip dan Perpusda, Fuad Zein Arifin, Selasa (16/6). Karantina dilakukan dengan cara meletakkan buku di sebauh boks yang sudah di didesain sedemikian rupa oleh tim desain dan inovasi dinas. "Setelah membaca beberapa literatur dan hasil riset viris memang bisa menular. Oleh karena itu dibuatlah alat karantina buku ini karena droplet dari pembaca bisa menempel di buku," ujarnya. Ia menuturkan, buku yang baru dipinjam atau dibaca langsung dimasukkan ke dalam alat tersebut. Prosesnya, kata dia, buku dimasukkan ke dalam alat tersebut selama 1 x 24 jam. Lalu diteruskan dengam treatment menggunakan sinar ultraviolet (UV). "Dari riset di Bandung beberapa waktu lalu, virus dapat mati dalam waktu 10 menit jika terkena sinar UV ini," tutur dia. Usai di treatment, buku dilanjutkan dengan dipanaskan di dalam suhu 40 derajat celcius selama 10 menit, masih di dalam boks berkapasitas 86 buku tersebut. Proses tersebut diharapkan dapat mematikan semua virus yang menempel di buku. "Ini semua dilakukan untuk menjaga semua pengunjung," terangnya. Menurut dia, boks karantina buku ini pertama kali ada di Indonesia. "Belum pernah dengar ada seperti ini," terang dia. Ia melanjutkan, meskipun melakukan karantina sedemikian rupa pihaknya tetap akan mengevaluasi kondisi buku usai karantina. "Kita lihat efek ke depannya apakah membuat buku rusak, ini akan dievaluasi lagi," pungkasnya. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: