Dinperindag: Izin Toko Bisa Dicabut - Toko Pusat Keramaian Diberi SP 1
RAMAI : Kepadatan lalu lintas di kota Purwokerto kembali tinggi mendekati lebaran sepekan mendatang. PURWOKERTO-Ramainya pusat-pusat pertokoan di Kota Purwokerto jelang lebaran lazim dijumpai pada momen mendekati lebaran Idul Fitri sebelum adanya pandemi Covid-19. Bahkan, di tengah pandemi, ancaman virus ini ternyata tidak menyurutkan gairah masyarakat Banyumas untuk berburu pernak-pernik lebaran. Dari pantauan Radarmas Minggu (17/5) atau H-7 Idul Fitri, sejak pukul 09.00 aktivitas perdagangan di wilayah Pasar Wage telah menggeliat. Tidak hanya di pasar, masyarakat pada pukul 09.30 terpantau berkerumun menunggu bukanya salah satu toko pakaian ternama di Purwokerto yang setiap tahunnya jelang lebaran selalu penuh pengunjung. Salah satu warga Sokaraja, Fajar mengatakan saat memutari Pasar Wage, suasana pasar dan pertokoan tampak ramai. Physical distancing yang menjadi kunci pencegahan penularan Covid-19 tidak sepenuhnya dijalankan meski sudah jarang sekali masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Saya waktu majak motor juga ramai sekali," katanya. Dikonfirmasi mengenai keadaan tersebut, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas, Sarikin mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas telah memberikan surat peringatan kepada pihak toko termasuk toko besar agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Tidak hanya menyediakan tempat mencuci tangan di bawah air mengalir lengkap dengan sabunnya serta disinfektan, pengelola juga wajib mengatur sirkulasi pengunjung dan mengawasi ketat berjalannya physical distancing di tempat usahanya. "Sudah kami beri surat peringatan. Dalam hal ini SP 1," katanya ketika dihubungi Radarmas, Minggu (17/5). Sarikin memastikan toko-toko besar yang banyak dilaporkan oleh masyarakat karena khawatir penerapan physical distancing tidak berjalan maksimal dengan tetap ramainya kerumunan masyarakat yang berbelanja akan terus dilakukan pemantauan. Dia yang masuk sebagai tim pemantauan meminta kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas belanja jelang lebaran dan tetap di rumah saja selama tidak ada kebutuhan mendesak yang benar-benar penting. Sementara bagi para pengelola toko agar ketika beroperasional benar-benar mematuhi SOP protokol kesehatan Covid-19. Selain melalui SP, pihaknya secara kontinyu terus menjalankan razia masker. "Jika SP 1 tidak diindahkan SP 2. Kalau tetap tidak mematuhi SOP Covid-19 ya SP 3. Dengan sepersetujuan Bupati bukan tidak mungkin izin dicabut," p]ungkas dia. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: