Tiga Lapisan Jamin Keamanan Jenazah Covid-19
Proses penggalian kubur untuk jenazah.(Istimewa) MUI : Jangan Takut Berlebihan PURWOKERTO - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto, mengatakan, proses pemakaman jenazah Covid-19 tidak akan menularkan virus Covid-19. Itu karena proses pemulasaraan jenazah telah melalui serangkaian tahapan dengan protokol kesehatan. "Jadi jenazah Covid-19 itu sudah dilakukan pemulasaraan jenazah di rumah sakit yang sudah luar biasa prosedurnya," katanya. Sadiyanto menjelaskan, ada tiga lapisan yang menjamin keamanan jenazah Covid-19. Yang pertama setelah jenazah dimandikan kemudian dibungkus plastik. Sebelumnya sudah didesinfektan terlebih dahulu. "Setelah itu lalu di kafani, itu langsung didesinfektan lagi dan dibungkus plastik lagi. Plastik itu kedap air tidak mungkin bocor. Kemudian dimasukkan ke kotak jenazah, lalu dibungkus plastik dan kotak jenazah kita bungkus plastik lagi. Jadi ada tiga lapisan plastik yang kedap air, sehingga sangat terjaga tidak mungkin menularkan kepada masyarakat," jelasnya. Terkait penularan virus Covid-19 dia mengatakan, virus ditularkan melalui droplet yang tidak dapat dihasilkan oleh pasien yang sudah menjadi jenazah. "Toh penularannya melalui droplet artinya kalau seorang yang terkena Covid-19 berbicara, kemudian ludahnya kemana-mana itu yang sebenarnya rawan. Kalau sudah meninggal kan tidak mungkin ada droplet," paparnya. Baca Juga : Update Covid-19 Karesidenan Banyumas – 1 April 2020 “Jangan Ditolak, Mereka Bukan Musuh,” Untuk petugas yang menangani pemakaman Sadiyanto memaparkan, telah dibekali dengan alat pelindung diri yang memadai dan berstandar. Pasien meninggal Covid-19 dikatakannya dapat dimakamkan dimanapun, karena telah melalui serangkaian proses dan protokol kesehatan. Sementara itu, Sekretaris Umum MUI kabupaten Banyumas Dr. Ridwan M.Ag. menjelaskan, proses pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan sesuai dengan prosedur agama dan juga kesehatan. "Jenazah Covid-19 ini khusus. Ada prosedur khusus, dari segi agama juga sudah ada protap. MUI sudah keluarkan fatwa dan berdasar protokol kesehatan, jika dimakamkan, tentu sudah pertimbangkan aspek-aspek kesehatan," ucapnya. Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak takut berlebihan. Terlebih dia mengingatkan, bahwa memakamkan jenazah itu hukumnya fardu kifayah. "Boleh takut, tapi jangan sampai ketakutan itu menutupi akal sehat," ungkapnya. Ridwan mengajak masyarakat agar tidak terlalu panik. Semua tahapan yang pemakaman tentu sudah memperhatikan aspek-aspek kesehatan. "Tidak perlu panik berlebihan.Percaya saja dengan apa yang dilakukan pemerintah," katanya. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr Budhi Setiawan meminta warga Banyumas agar 'tepak ngawak'. Pasien Covid-19 yang dikebumikan ditegaskannya tidak akan menularkan virus yang saat ini menjadi pandemi. "Masyarakat tenang saja. Jenazah sudah ditangani sesuai SOP tidak akan menularkan virus," kata dia. Budhi menambahkan, DPRD nya telah mengusulkan untuk membuat pemakaman khusus Covid-19. Nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran eksekutif. "Sudah usul dari kemarin. Nanti kita cari tanah Pemda yang jauh dari pemukiman," pungkasnya. (aam/dis/kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: