Target Naik, Pemkab Banyumas Pelototi Pajak Hotel
MAHDI/RADARMAS DIAWASI: Pemkab Banyumas mengejar panambahan pajak dari pajak hotel untuk merealisasikan kenaikan target pajak yang mencapai Rp 50 miliar. PURWOKERTO-Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Bahkan, setiap tahunnya, selalu dipatok target untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah tersebut. Untuk tahun 2020 ini, target yang dicanangkan untuk pajak daerah mengalami kenaikan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto mengatakan, kenaikan pajak 2020, secara keseluruhan kurang lebih Rp 50 miliar. Naiknya kurang lebih Rp 50 miliar," ujarnya. Pada tahun 2019, target pajak yang dicanangkan Pemda adalah Rp 219.150.000.000. Sedangkan pada tahun ini, sekitar Rp 260 miliar harus diperoleh dari sektor pajak. Bertepatan dengan dipisahnya antara Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan Daerah, diharapkan potensi pajak dapat diraih secara maksimal. "Tentu hrus dikejar target, sehingga pembiayaan pembangunan dapat tercover," ujarnya. Melihat salah satu sektor pajak yang masih perlu penanganan lebih pada tahun lalu, yaitu pada sektor hotel. Tahun ini, rencananya Pemda Banyumas akan menerapkan e-monitoring terhadap hotel yang ada. Pasalnya, pada beberapa hotel, tidak melaporkan secara transparan terkait dengan jumlah kunjungan. "Kegiatan yang dalam waktu dekat akan dilakukan kerjasama Pemda dengan Bank jateng yaitu dengan e - monitoring. Pada pajak hotel, restauran, dan parkir," imbuhnya. Eko menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan pada tahun lalu, bahkan langsung diisi oleh KPK. "Namun, untuk implementasi masih nunggu sarpras dari Bank Jateng. Nantinya seluruh hotel, tapi ini bertahap," katanya. Sebab, lanjut dia, hal tersebut karena sangat tergantung penyediaan sarpras dari Bank Jateng. "Untuk kepastian masih menunggu, mungkin ya dibulan Maret atau April," tambahnya. Pihaknya menghimbau kepada para Wajib Pajak (WP) untuk taat dalam kembayar pajak. "Harapan kami, mari bersama-sama membantu oembiayaan pembangunan melalui Pajak ini," pungkasnya. (mhd/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: