Kesadaran Rendah, Sektor Pajak Restoran di Sorot

Kesadaran Rendah, Sektor Pajak Restoran di Sorot

Bisnis kuliner yang menjamur jadi perhatian PURWOKERTO – Pemkab Banyumas terus berupaya menggenjot pendapatan dari pajak. Salah satunya yakni dengan menggiatkan survey wajib pajak terutama dari restoran yang jumlahnya banyak dan terus bertambah. "Saat ini ada 110 restoran yang kita survey. Restoran jumlahnya banyak," kata Maryono Kepala Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan (PAP) BKD kabupaten Banyumas. Termasuk restoran, total ada 211 wajib pajak yang terdiri dari hotel, restoran, pajak hiburan, dan parkir disurvei oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Banyumas. Survei untuk persiapan e monitoring pajak. Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk penerapan e-monitoring pajak. Diakuinya, saat ini kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak masih rendah. "Ada kecenderungan pengusaha warung makan-warung makan menutup-nutupi dan merasa itu usaha sendiri. Seperti tidak mau dimintakan kewajiban untuk memungutkan pajak, padahal kan bisa memungut dari pengunjung," jelasnya. (aam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: