KPPN Salurkan Anggaran Rp 417.317.831.200

KPPN Salurkan Anggaran Rp 417.317.831.200

Tim Monev KPPN Purwokerto: Indah Nur Asiati, Warnoto, Ari Purwati, Witarti PURWOKERTO-KPPN Purwokerto telah manyalurkan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 417.317.831.200. Jumlah itu, tercatat sampai dengan bulan Juli 2019. Rinciannya, DAK Fisik Rp 58.538.755.600 dibagi untuk Kabupaten Banyumas Rp 32.437.434.150 dan Kabupaten Purbalingga Rp 26.101.321.450. Sementara penyaluran Dana Desa sebesar Rp 358.779.075.600 terdiri dari Kabupaten Banyumas Rp 216.446.112.600 dan Kabupaten Purbalingga Rp 142.332.963.000. Dengan demikian, dana yang sudah terserap 48,38 persen dari total pagu Rp 862.641.439.000. Sebagai informasi, sejak tahun 2017 KPPN Purwokerto telah menyalurkan Dana Desa sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam penyalurannya. KPPN memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan desa. Peran KPPN sebagai penyalur Dana Desa bertujuan mendekatkan pelayanan kepada Pemda, meningkatkan efisiensi, dan koordinasi serta konsolidasi dengan Pemda. Sekaligus meningkatkan efektifitas monitoring dan evaluasi serta analisis kerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah. "Sistem penyaluran Dana Desa melalui KPPN bertujuan agar penyaluran dapat dilakukan secara mudah dengan proses yang sederhana," kata Kepala Seksi Bank KPPN Purwokerto Nur Indah Asiati SE. (*/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: