Satpol PP Banyumas Mulai Petakan Pedagang Tiban

Satpol PP Banyumas Mulai Petakan Pedagang Tiban

Jelang Puasa, Belum Ada Kejelasan Soal Tipiring PURWOKERTO-Bulan puasa tinggal hitungan hari. Satpol PP Kabupaten Banyumas pun siap menata pedagang kaki lima (PKL) lebih ketat lagi karena bakal marak pedagang tiban. "Kita akan perketat pada bulan puasa besok ini. Pedagang tiban pasti banyak," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP, Kasmo. Dari tahun-tahun sebelumnya, kata Kasmo, banyak diantara pedagang tiban yang berasal dari luar daerah. "Kalau luar daerah itu biasanya dari Bandung, jualan seperti pakaian dan lain-lain," ungkap Kasmo. Pihaknya menyatakan, penanganan tehadap PKL yang melanggar yang berasal dari luar daerah, diterapkan sama dengan para PKL dari Banyumas. "Penanganan dari luar daerah masih sama, berupa teguran, dan eksekusi. Kalau memang pada tempat yang rawan sekali tidak menutup kemungkinan kita ambil. Jelang lebaran justru bakal banyak pekerjaan seperti pedagang tiban, parkir liar," tandasnya. Terkait dengan ketegasan penindakan dengan tindakan tipiring terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL), Kasmo mengaku masih belum jelas waktunya. Pasalnya Satpol PP yang menginisasi operasi tersebut tengah disibukkan dengan pengamanan pemilu. Saat ini, masih menunggu hingga situasi memungkinkan untuk melakukan operasi pada PKL yang melanggar. "Kita masih menunggu, karena saat ini masih pengamanan untuk pemilu ini. Kan masih ada untuk pengumuman KPU," jelasnya. Kasmo menambahkan, apabila dimungkinkan maka penindakan tipiring bakal dilakukan seusai lebaran. "Kita tetap lakukan patroli atau pemantauan terhadap para PKL," ungkapnya. Walupun hingga kini masih belum ada kejelasan soal waktu, namun program yang digagas sejak Januari 2019 ini, diakui sangat penting. "Justru penting banget untuk di tipiring, ini sebagai efek jera. Ada semacam pembinaan," kata dia. Kasmo membeberkan, para pedagang yang membandel biasanya beralasan dengan hal yang sama. "Alasan yang dilontarkan kebanyakan karena faktor ekonomi, mau jualan dimana lagi. Kedua, yang namanya jualan mereka masih beberapa ada yang percaya terhadap hal-hal seperti larisnya ditempat ini, hokinya disini," imbuhnya. Kasmo menegaskan, bahwa pada saat penindakan, para PKL sudah mengetahui bahwa dirinya melanggar ketentuan yang berlaku. (mhd/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: