Gandeng Komunitas Anak Putu Bonokeling
Deklarasi Desa Adat Anti Money Politik PURWOKERTO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mendeklarasikan desa adat anti politik uang. Hal tersebut disampaikan salah satu pimpinan Bawaslu Kabupaten Banyumas Saleh Darmawan Senin (4/3) kemarin. "Deklarasi dilaksanakan Minggu (3/3) di halaman rumah Ki Soemitro tetua adat anak Putu Bonokeling," katanya. Dengan berbaju hitam menggunakan kain sarung dan ikat kepal berkumpul, jajaran Bawaslu dan komunitas adat anak putu Bonokeling yang berkumpul di acara Rembug Adat dan Deklarasi Desa Adat Anti Politik Uang itu. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin SHI menjelaskan tentang apa money politik, Hoax , dan Politisasi SARA. Selain diikuti Komunitas Adat Anak Putu Bonokeling Bersama Jajaran Bawaslu Banyumas, deklarasi juga diikuti Perwakilan Polsek Jatilawang. Tetua Adat Anak Putu Bonokeling Ki Soemitro diawal membuka acara dengan memberikan Sambutannya. Sementara itu, salah satu pimpinan Bawaslu M Rif’an Muhajirin menjelaskan kenapa kita harus melawan Money Politik, Hoax, dan Politisasi SARA. "Di sesi tanya jawab peserta antusias memberikan pertanyaan. Dua Komisiner Bawaslu Banyumas Miftahudin dan M. Rif,an Muhajirin juga memberikan Sosialisasi di Acara Rembug Adat dan Deklarasi Desa Adat Anti Politik Uang," katanya. Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi, pemukulan kentong dan penandatanganan deklarasi secara simbolis oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Banyumas, Tetua Adat Anak Putu Bonokeling, dan Perwakilan Polsek Jatilawang. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: