Minim Ruang Kampanye Caleg ke Disabilitas

Minim Ruang Kampanye Caleg ke Disabilitas

BUKA : Penyandang difabel membuka contoh surat suara, saat simulasi pencoblosan oleh KPU Banyumas, di Aula Dinsos Banyumas, Rabu (20/2). Sejumlah 3.486 penyandang difabel akan mendapatkan pendampingan pada pencoblosan. DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS KPU Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan PURWOKERTO-Banyak penyandang disabilitas di Banyumas belum mengetahui calon legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Salah satu penyandang Disabilitas Tuna Netra Syarif Maulana warga Pasur Muncang yang hadir menjadi peserta dalam Sosialisasi dan simulasi Pemilihan bagi Penyandang Disabilitas Rabu (20/2). Ia mengatakan, untuk calon presiden dan wakil presiden ia telah memahami. Namun untuk pemilihan legislatif ia mengaku belum mengenal siapa saja calonnya. Ia mengungkapkan, kaum difabel sangat kurang menerima kampanye dari Caleg. "Mereka (caleg) tidak butuh atau bagaimana? Padahal disabilitas menyumbang (suara) besar," tuturnya. Karena itulah, menurutnya kaum difabel tidak memiliki favorit atau caleg pilihan hingga saat ini. Dan saat memilih nanti kemungkinan ia hanya akan mencoblos di nomor urut partai atau di logo partainya itu sendiri. Ia berharap, caleg lebih aktif berkampanye di kalangan disabilitas. Disamping itu, Syarif menjelaskan, kebanyakan penyandang disabilitas tidak sempat membaca perpolitikan. Dengan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinsospermades Kabupaten Banyumas ini ia mengaku sangat terbantu. Ia menjadi tahu terkait manfaat pemilu, tatacara mencoblos, dan waktu pencoblosan. Sehingga, kata dia, tidak ada kesulitan dalam mencoblos nanti. "Dalam pemilihan nanti kita juga mendapat fasilitas templete untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, dan templete untuk pemilihan anggota DPD," katanya. Untuk pemilihan legislatif anggota DPR dan DPRD, ujarnya, KPU tidak menyediakan templete. "Jadi kami bisa dibantu oleh pendamping, bisa saudara, isteri dan sebagainya. Kalau saya akan dibantu isteri karena isteri saya bisa melihat," pungkasnya. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan, pemilih disabilitas di Banyumas sebanyak 3.486 orang. Terdiri dari tuna daksa 791 pemilih, tuna netra 703 pemilih, tuna wicara atau rungu 877 orang, tuna grahita 590 orang, serta disabilitas lainnya 525 orang. "Dan ini adalah sosialisasi ketiga untuk disabilitas, setelah sebelumnya KPU menyosialisasikan dua kali ke disabilitas di Bina Akses," katanya. Dalam proses pemilihan nanti, lanjutnya, penyandang disabilitas diperbolehkan memilih pendamping. Dengan syarat pendamping mengisi formulir C3 dan menjaga keragasiaan pilihan difabel yang didampingi. C3 ini tersedia di TPS. "Mengisi C3 di TPS, kalau penyandang disabilitas mintanya petugas TPS yang mendampingi, ya nanti didampingi petugas," tuturnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: