Jarak Aman Reklame Dari Listrik Minimal 2,5 Meter

Jarak Aman Reklame Dari Listrik Minimal 2,5 Meter

Terlihat dua petugas PLN sedang melepas reklame karena jatuh ke kabel listrik. AAM/RADARMAS PURWOKERTO- Keberadaan baliho perlu mendapat perhatian serius mengingat banyak materi baliho yang terlepas saat hujan angin. Belum lagi keberadaan baliho yang cukup dekat dengan jaringan listrik. "Jarak aman antara reklame dengan jaringan minimal itu 2,5 meter. Selama ini kami lihat para pemilik reklame cukup patuh terhadap syarat tersebut," kata Timbul, Pejabat Humas UP3 Purwokerto. Timbul, Pejabat Humas UP3 Purwokerto menuturkan selama jarak antara reklame dengan jaringan aman, maka tidak ada masalah. Meskipun diakuinya faktor alam seperti hujan lebat dan angin dapat membuat reklame membahayakan jaringan listrik yang ada. Pasca hujan Senin (18/2), terlihat dua petugas PLN sedang melepas reklame karena jatuh ke kabel listrik. Bahkan, membutuhkan waktu untuk melepas dari kabel listrik tersebut. Terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja masih belum mengagendakan penertiban reklame besar. Pasalnya reklame besar yang ada saat ini masih aktif izinnya. Meskipun demikian, hujan lebat dan angin kencang akhir-akhir ini riskan membuat reklame putus bahkan jatuh. "Kalau yang besar belum. Kami sedang fokus untuk reklame yang kecil-kecil, " kata Guntur Eko, Kabid Penegak Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Banyumas. (aam/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: