663 Calon PTPS Mendaftar di Hari Pertama

663 Calon PTPS Mendaftar di Hari Pertama

PURWOKERTO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Senin (11/2). Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas Muhammad Rif'an Muhajirin mengatakan, 663 calon PTPS mendaftar di hari pertama. "Pendaftar PTPS se-kebupaten (hari pertama) 663 orang, dari kebutuhan 5.437 PTPS," katanya. Ia mengungkapkan, idealnya jumlah pendaftar dua kali jumlah TPS. Yaitu sekitar 10.874 pendaftar. Masa pendaftaran PTPS ini hingga 21 Februari mendatang. Rif'an menginstruksikan kepada jajaran Panwascam agar lebih giat menginformasikan rekrutmen PTPS. "Supaya mendapatkan PTPS yang non partisan, kompeten dan berintegritas," harapnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Miftahudin mengatakan, berdasarkan pengamatannya, rata-rata pendaftar di hari pertama 10 hingga 20 orang setiap kecamatannya. "Tentu melihat jumlah untuk hari pertama angka tersebut menunjukan antusiasme masyarakat untuk terlibat sebagai pengawas," ujarnya. Dibanding pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu, kata dia, jumlah pendaftar hari pertama meningkat. Karena, lanjut Miftahudin, pada saat Pilkada hari pertama antusiasnya biasa saja. Jumlah pendaftar pada saat itu, baru terlihat peningkatan signifikan dipertengahan waktu pendaftaran. Ia mengatakan, kenaikan ini ada beberapa faktor. Diantaranya tingginya kesadaran warga untuk memilih, dan tidak pasif dalam gelaran Pemilu 2019. Selain itu, menurutnya peningkatan ini juga karena sosialisasi yang masif dari Bawaslu. Miftahudin menjelaskan, antusiasme warga untuk menjadi PTPS adalah salah satu indikasi tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap upaya bersama menciptakan Pemilu yang luber, dan damai. PTPS, katanya, menjadi garda terdepan Bawaslu. "Perannya sangat penting, sehingga harus bekerja dengan maksimal dan profesional," pungkasnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: