APK Semrawut, Bawaslu dan Panwascam Tertibkan Serentak
PURWOKERTO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas berasa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banyumas melakukan penertiban serentak Senin (11/2). Hal ini karena kondisi Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Banyumas semakin semrawut. Banyak APK yang terpasang tidak sesuai regulasi yang ada. "Hari ini (kemarin red) dan besok (hari ini red) kita lakukan penertiban serentak," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono. Dia mengatakan, penertiban akan rutin dilakukan setiap bulan. Adapun APK yang ditertibkan terutama APK melebihi jumlah kuota tambahan. Selain itu, pihaknya juga menertibkan APK yang melanggar kawasan larangan. Seperti APK yang dipaku di pohon, diikat di tiang listrik, tidak mendapat izin pemilik lahan, rusak dan membahayakan pengguna jalan, serta APK yang melintang. "Jumlah masih dihitung karena besok (hari ini red) di beberapa kecamatan masih dilakukan penertiban," jelas Yon. Sedangkan pada penertiban APK bulan sebelumnya, yaitu 29 Desember 2018 lalu, Bawaslu menertibkan 984 APK dan atribut kampanye, serta 19 mobil branding. Ia mengungkapkan, Bawaslu ingin peserta Pemilu memanfaatkan masa kampanye sebaik mungkin, efektif dan efisien. Selain itu, kata dia, peserta Pemilu juga dapat memaparkan program visi misi melalui pertemuan terbatas, tatap muka, dengan mengantongi izin kepolisian. "APK bila tidak dirawat peserta Pemilu, justru mengurangi keindahan dan estetika," tutupnya. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: