Mulai Validasi Berkas Persyaratan Haji

Mulai Validasi Berkas Persyaratan Haji

Jamaah haji. DOC/RADARMAS PURWOKERTO-Meski pemberangkatan haji masih tujuh bulan lagi, Kantor Kemenag Banyumas tengah mempersiapkan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) pemberangkatan Calon haji 2019. Antara lain verifikasi validasi berkas persyaratan paspor yang akan diproses di Kantor Imigrasi kelas II TPI Cilacap. "Menurut rencana dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari 2019," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Purwanto Hendro Puspito. Dikatakan dia, berkas persyaratan paspor akan dikirim akhir bulan Januari 2019 dan surat undangan untuk para calon haji menurut rencana akan mulai disebarkan awal bulan Februari 2019 setelah adanya jadwal resmi dari Kantor Imigrasi Cilacap. "Bagi yang belum menyerahkan persyaratan paspor, agar segera menyerahkan ke Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Banyumas," kata dia. Bagi jamaah yang sudah memiliki paspor yang berlaku, tambah dia, minimal masa berlakunya sampai tanggal 3 Februari 2020. Untuk kegiatan bimbingan manasik haji kecamatan dan kabupaten hampir sama dengan tahun lalu. Bedanya tahun ini boleh dilakukan sebelum pelunasan. "Untuk pelunasan BPIH 1440 H/ 2019 M Masih menunggu Perpres," kata dia. Seperti diketahui, kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sudah mencatat jumlah calon haji yang berangkat di tahun 2019 ini 1.177 orang. Terdiri jumlah calon haji 2019 sebanyak 1.147 orang, cadangan 30 orang. (hkm/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: