PGOT Manfaatkan Sunmor GOR Satria

PGOT Manfaatkan Sunmor GOR Satria

PGOT mulai hiasai Sunmor GOR Satria PURWOKERTO- Meski Peraturan Daerah (Perda) Pengemis, Gelandangan, Pengamen dan Orang Terlantar (PGPOT) di Kabupaten Banyumas telah ditetapkan, masih banyak pengemis yang terlihat di GOR Satria Purwokerto Minggu (20/1) pagi. "Namanya manusia harus saling membantu. Apalagi dengan orang tua yang terlihat lemah. Kalau kita punya kenapa tidak," kata Hari salah satu pengunjung GOR. Meski ia mengaku mengetahui adanya larangan memberikan uang kepada pengemis, ia tetap melakukannya. Hal serupa disampaikan Kurni salah satu pengunjung yang memberikan uang kepada pengemis. Menurutnya, Perda larangan pemberian uang untuk pengemis seharusnya berlaku jika ada panti yang menampung para pengemis. Kabid Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono mengatakan, untuk melakukan penertiban, pihaknya harus berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas terlebih dahulu. "Nanti kita (Dinsospermades) akan koordinasikan dulu hal ini (pengemis di GOR) dengan Satpol PP," katanya. Dalam Perda Kabupaten Banyumas yang mengatur keberadaan PGPOT menyatakan, PGPOT terancam kurungan hingga tiga bulan dan denda Rp 50 juta. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: