PPK Sebut Beton Jalan Gerilya Kurang Lentur

PPK Sebut Beton Jalan Gerilya Kurang Lentur

Penyempurnaan betonisasi Jalan Gerilya selesai kemarin. AAM/RADARMAS PURWOKERTO-Pembongkaran median dan Jalan Gerilya menyisakkan tanda tanya di masyarakat. Alasan mutu yang kurang sesuai masih belum banyak dipahami oleh masyarakat. "Saya kurang paham dengan mutu yang kurang sesuai. Mungkin dibongkar karena salah komposisi, " kata Ardi salah seorang warga Purwokerto Utara. Dia menambahkan sebagai orang awam, diriny buta terkait masalah konstruksi jalan. Menurutnya, sedikit aneh ketika jalan yang baru selesai kemudian dibongkar lagi. Warga lainnya, Fitri, menyebut jika pembangunan menggunakan uang rakyat. Semestinya, sebut dia, pengawasan dalam pengerjaan kurang maksimal karena bisa dibongkar lagi. "ini pakai duwit rakyat dalam pembangunan. Tapi ini, sudah jadi dibongkar, dibangun lagi. Memang artinya pengawasan berjalan. Tapi, saat pembangunan itu pengawasannya kemana?," kata warga Kalibagor ini mempertanyakan. Dikonfirmasi hal tersebut, Christianto Budi Raharjo Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ajibarang, Banyumas, Klampok, Banjarnegara Kementrian PUPR menjelaskan mutu yang kurang sesuai yang dimaksud adalah tidak mencapai standar kuat lentur yang ditentukan. Dikatakan dia, mutu yang disyaratkan adalah 90 - 100 persen adalah standar kuat lentur yang diperkenankan. "Beton yang dibongkar tidak tercapai 90 persen. Untuk beton di jalan yang digunakan adalah kuat lentur, " jelasnya. Dia menambahkan untuk satuan lentur, kuat lentur harus mencapai 4,5 mpa. Jika belum tercapai konsekuensinya dibongkar lagi hingga memenuhi standar. Karena jika tidak akan berdampak terhadap umur beton. "Pembongkaran dilakukan untuk menjaga pelayanan beton supaya awat hingga 20 tahun. Aturannya memang begitu, jika belum sesuai dengan standar harus dibongkar, " imbuhnya. Terkait hal itu, titik beton yang dibongkar mutunya ada yang 87 persen dan 89 perswen. Keduanya belum mencapai 90 persen, jika dibiarkan efeknya akan berdampak pada berkurangnya umur beton. "Itu memang aturan perencanaan, dan ada perhitungannya sendiri. Pembongkaran dilakukan oleh penyedia jasa sebagai bentuk komitmen terhadap kontrak yang telah disepakati, " katanya.   Lebih jauh lagi pembongkaran median yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah selesai. Untuk median memang berbeda dengan beton jalan, karena hanya aksesoris jalan. "Secara fisik sudah selesai untuk median, " pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: