Usulan Tercoret, Paripurna APBD Tak Penuhi Quorum

Usulan Tercoret, Paripurna APBD Tak Penuhi Quorum

GRAFIS PURWOKERTO- Rapat paripurna Pembahasan Anggaran induk 2019 yang dijadwalkan Senin (26/11) siang hari sempat gagal karena tak kunjung quorum. Rapat paripurna akhirnya baru digelar malam harinya. "Ada beberapa hal yang membuat alot. Bupati harus merealisasikan visi misinya, salah satunya dia tetap akan membuat pasar 60, tapi kami bagi jadi 12. Ada juga persoalan waktu Pilkades dan anggarannya, karena sampai Rp 20 miliar," kata Supangkat, Wakil Ketua DPRD Banyumas, Senin malam (26/11). Rapat paripurna yang gagal siang hari ini sempat dibuka pada pukul 21.15. Hanya saja, masih ada interupsi yang memaksa terjadinya skors waktu sidang. Akhirnya paripurna baru digelar lagi pukul 23.00 WIB. Supangat menjelaskan banyaknya program bupati seperti pembangunan flyover, jembatan layang menyedot dana besar. Sementara usulan dewan hanya diakomidir 60 persen saja. Contohnya bupati ingin membangun balai desa sampai 400 juta. Hal ini sama saja desa itu tertutup dari usulan lain yang dibawa teman-teman dewan. Penjelasan berbeda disampaikan Ketua DPRD, Juli Krisdianto. Ia mengatakan ada anggota dewan yang usulannya tidak masuk dalam Anggaran 2019 disebabkan belum masuk E-planning, namun sudah terlajur disampaikan ke masyarakat. Sehingga merasa usulan yang diajukan tercoret sepihak. "Reses itu kan dua kali, tapi Eplanning sudah masuk pada bulan April. Ada yang menyampaikan ke masyarakat akan melakukan pembanguan tertentu pada reses kedua. Tapi ternyat belum masuk Eplanning," kata dia. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: