Pembangunan Videotron Diperpanjang

Pembangunan Videotron Diperpanjang

Pembangunan videotron masih berlangsung.FOTO:BERLINDA/RADARMAS PURWOKERTO-Pembangunan Videotron di Alun-alun dijadwalkan selesai 2 November lalu. Namun demikian, pengerjaan Videotron harus diperpanjang hingga tanggal 15 November mendatang. Leonalto Adisasmita, Kabid Sandi, Infrastruktur, dan Teknologi Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas mengungkapkan, dalam pengerjaannya, ditemukan beton di dalam tanah, bekas Videotron sebelumnya. Dari temuan tersebut, menurut Leonalto, membuat pekerja kesulitan dalam menggali. "Tebalnya sekitar 1,25 kali 3 meter. Itu tidak diprediksi," ungkapnya ketika ditemui di Kantor Dinkominfo, Senin (5/11). Baca: Penyelenggara Lelang Unsoed Harus Bertanggung Jawab Pembangunan Videotron Tinggal Finishing Leonalto menjelaskan, pengangkatan beton tidak bisa dilakukan oleh jack hammer kecil. Sehingga harus dihancurkan dengan menggunakan jack hammer yang besar. "Pakai yang kecil sampai tiga hari tidak bisa. Tapi sekarang sudah dibongkar," jelasnya lebih lanjut. Faktor lain diperpanjangnya pembangunan Videotron karena ada beberapa kali kegiatan di Alun-alun yang memaksa pembangunan harus dihentikan. "Selama alasannya masuk akal tidak papa," tutur Leonalto. Sehingga, kata dia, pembangunan Videotron diperpanjang selama 12 hari terhitung sejak 3 November. Dan akan selesai pada 15 November mendatang. Adanya perpanjangan tersebut, dikatakan Leoanlto, tidak dikenai denda untuk pihak ketiga. FOTO:DIMAS/RADARMAS Namun, ketika tanggal 15 November nanti masih tidak selesai, baru akan dikenai denda. "Denda itu satu harinya 1 per 1000 dikali nilai kontrak," katanya. Baca juga: Tunggu, Videotron Cantik di Alun Alun Secara fisik, sembilan pilar Videotron sudah berdiri. Dudukan videoron pun sudah terpasang. Leonalto menerangkan, pengerjaan hanya menunggu pemasangan Videotron. "Videotron sudah jadi, tinggal dibawa ke Purwokerto dari Bandung," terangnya. Seperti dijelaskan Leonalto, layar Videotron berbentuk kabinet sehingga nantinya, ketika sampai di Purwokerto, hanya akan disusun. Pemasangannya sendiri, menurutnya, membutuhkan waktu tiga hari. "Minggu ini harus selesai," jelasnya. Setelah keseluruhan pembangunan Videotron selesai, akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Purwokerto. Leonalto menambahkan, pemeriksaan maksimal dilakukan pada 15 November. (lin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: