167 ASN Pemkab Dites Urine

167 ASN Pemkab Dites Urine

ASN mengikuti tes urin. HKM/RADARMAS PURWOKERTO-Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengadakan tes urine narkoba di Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji Senin (22/10). Pemeriksaan narkoba menyasar 167 ASN yang bekerja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banyumas. ”Kegiatan tes narkoba ini bukan berangkat dari adanya kasus Pejabat dan ASN memakai narkoba, tetapi sebagai bukti bahwa ASN juga perlu dilakukan pemeriksaan termasuk aparat penegak perda. Hal ini untuk mendukung aparatur yang bersih dan berwibawa,” kata Kepala BKDD Kabupaten Banyumas Achmad Supartono. Dijelaskannya, mengatakan, pemeriksaan urine merupakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan , Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ttes narkoba merupakan kegiatan pertama kali di Pemkab Banyumas Baca: Banyumas Peringkat Tiga Narkoba Jateng Hujan Turun, Genangan Air Mulai Datang Kegiatan ini berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN. Menurut dia, dalam pemeriksaan narkoba tersebut, apabila dalam hasil tes ternyata positif atau meragukan, maka akan dilakukan tes lanjutan. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: