Calon Kantor Bawaslu Punya Pojok Pengawasan
PURWOKERTO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas memastikan gedung baru kantor Bawaslu nantinya harus memiliki pojok pengawasan. Ketua Bawaslu Banyumas Miftahudin SHI mengatakan terdapat beberapa ruangan pokok dalam gedung kantor tersebut. Salah satunya pojok pengawasan. "Di kantor Bawaslu, nantinya akan dibuat pojok pengawasan," katanya. Pojok pengawasan ini, jelas Miftahudin, menjadi pusat bagi masyarakat yang datang untuk berkumpul dan membahas masalah kepemiluan, termasuk konferensi press. Di pojok pengawasan akan disediakan buku infomasi, data, peta pengawasan dan sebagainya. Ia juga mengatakan, di pojok pengawasan akan ada staf Bawaslu yang akan memberikan keterangan. Selain pojok pengawasan, ruang sidang, mediasi, ruang pimpinan, ruang staf, dan gudang juga menjadi ruangan pokok. Dijelaskan, ruang sidang dan ruang mediasi harus berbeda. Menurutnya, tata ruang sidang, sama persis seperti ruang sidang umum. Misalnya, kata dia, meja kursi majelis adjudikasi lebih tinggi dari pada kursi pihak lainnya. "K onsepnya (ruang sidang) lebih resmi, dan terbuka," katanya. Sedangkan ruang mediasi memiliki konsep dasar musyawarah dan lebih tertutup. "Kalau mediasi duduknya sama-sama," imbuhnya. Menurutnya, gedung baru yang disediakan pemerintah daerah Banyumas cukup banyak ruangan. Kurang lebih ada 10 ruangan. Dan jumlah ini dinilai cukup untuk kantor Bawaslu.Ia mengatakan, pada Selasa (16/10) kemarin antara Pemda, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, dan Bawaslu telah melaksanakan rapat dan peninjauan gedung. Selanjutnya, DPU akan sedikit merenovasi gedung. Kurang lebih, kata dia, dua minggu sampai satu bulan kedepan, Bawaslu baru bisa menempati gedung tersebut. Sebelumnya Bawaslu bersurat kepada Bupati, terkait pengajuan fasilitasi kantor. Dan akhirnya Bawaslu mendapat kantor yang representatif. Kantor yang akan menjadi kantor baru Bawaslu Banyumas adalah bekas kantor Dinas Perikanan yang berada di Jalan Ahmad Yani. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: