Caleg Jangan Hanya Andalkan Timses
Unggul Warsiadi Ketua KPU Banyumas Periode 2013-2018 PURWOKERTO - Dalam memantau perolehan suara Pemilihan Legislatif 2019, calon legislatif jangan hanya mengandalkan hasil penghitungan suara yang disodorkan oleh tim suksesnya saja. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas periode 2013-2018, Unggul Warsiadi. "Perasaan masing-masing caleg biasanya merasa dirinya telah menang dalam perolehan suara. Dan ini sering terjadi, karena KPU biasanya diprotes (caleg bersangkutan)," katanya. Perasaan telah menang perolehan suara ini, kata dia, karena oleh timsesnya, caleg tersebut disodori angka yang menunjukan bahwa ia menang. Padahal, hasil yang benar adalah, hasil penghitungan suara dari penyelenggara. Dalam hal ini, KPU dan jajarannya. Yang menjadi andalah caleg tersebut, lanjutnya, adalah melakukan kontrol surat suara hanya dari timsesnya. "Jangan hanya dari timses, tapi kontrol juga model C yang ada di parpol dan KPU," katanya. Selain itu, dengan formulir model C ini, KPU dan semua pihak termasuk caleg bisa mengontrol terjadinya bias penghitungan. Ia mengatakan, yang menjadi hal terberat, dalam Pemilu 2019 salah satunya adalah mengontrol surat suara. "Mohon kerjasama semua pihak, KPU, Bawaslu, Parpol, dalam kondisi ini saling mengontrol," katanya. Hal tersebut karena dalam Pemilu 2019 ini, pemilihan legislatif dan eksekutif dilakukan secara bersama. Ada lima surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih. Konidisi ini dikhawatirkan terjadi bias penghitungan dan perekapan hasil. "Saling mengontrol, Parpol juga pro aktif. Sehingga tidak terjadi bias penghitungan dan bias perekapan," ujarnya. Sejauh ini, kata dia, Kabupaten Banyumas tidak pernah terjadi gugatan perkara dari manamun, terkait adanya pembiasan yang dilakukan secara sengaja. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: