296 Hari Polres Banyumas Harus Amankan Pemilu

296 Hari Polres Banyumas Harus Amankan Pemilu

PURWOKERTO- Polres Banyumas menyatakan akan melaksanakan berbagai kegiatan terkait pengamanan Pemilu 2019 selama 296 hari. Kemarin, Polri, TNI dan instansi lainnya menggelar apel gelar pasukan di alun-alun Purwokerto kemarin. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Slamun SIK mengatakan,296 hari yang dimaksud, meliputi masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, hingga pengucapan sumpah janji dan pelantikan anggota DPR RI, DPD dan DPRD serta pelantikan presiden dan wakil presiden. Dia mengatakan, Polres melaksanakan kegiatan operasi kepolisian terpusat yaitu Mantap Brata Candi 2019. "Pelaksanaannya ini terpusat dari Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah, beserta Satgas Polrestabes Polresta, dan Polrestabes Polda Jateng, dibantu dengan TNI dan instansi terkait serta mitra Kamtibmas lainnya dalam rangka pengamanan tahap inti Pemilu tahun 2019. Dia mengatakan, jumlah peserta Pemilu 2019 yang melaksanakan kampanye mulai 23 September mendatang cukup banyak. "Totalnya adalah 742 orang yang akan melaksanakan kegiatan kampanye mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019 mendatang," ujarnya. Bambang menyampaikan, Pemilu 2019 cukup memiliki tantangan tersendiri. Namun demikian pihak kepolisian diwajibkan dan mengharuskan untuk bisa mengawal rangkaian pemilihan demokrasi. "Kami harus sampaikan bahwa pelaksanaannya harus berjalan aman dan damai," tegasnya. PJ Bupati Banyumas Ir. Budi Wibowo, MSi mengatakan, stakeholder harus teliti serta memiliki komitmen bersama. Baik itu adalah pemerintah, penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik dari tim kampanye. Komitmen ini, kata dia, untuk mensukseskan Pilpres dan pileg. Komandan Kodim Letkol Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan SSos MMs mengatakan, harus diwaspadai pula soal berita hoax. (ing/mif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: