Puluhan Ajukan Nikah Dini

Puluhan Ajukan Nikah Dini

Ilustrasi pixabay PURWOKERTO- Permintaan dispensasi nikah dibawah umur ternyata semakin menggejala di Banyumas. Semester pertama tahun ini saja tercatat 31 orang mengajukan pengajuan permohonan izin menikah anak di bawah umur. Menyikapi kondisi ini, DPPKBP3A menggalakkan Konseling Remaja untuk mencegah pernikahan dini, seks pra nikah, dan perceraian dalam keluarga. Konseling Remaja merupakan tempat di mana anak-anak remaja dapat saling bertukar informasi dan cerita terkait sekolah hingga karir. "Pada pusat konseling remaja ada sharing sesama teman sebaya dalam merencanakan kehidupan sekolah dengan baik, kehidupan keluarga dengan baik, hingga kehidupan karir dengan baik," ujar Titi Cahyani, Kasi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKBP3A m Ditambahkannya, para remaja dibina untuk hal-hal seperti kesehatan reproduksi remaja. Dengan demikian seorang anak yang baru memasuki masa pubertas dapat menghadapinya dengan benar dan baik. Selain itu juga anak remaja dituntut untuk dapat mengembangkan keterampilannya dalam hal mengolah makanan maupun membuat kerajinan tangan sehingga melalui itu mereka dapat membantu pemasukan keluarga. Yang terpenting, para remaja diajari sejak dini bagaimana merancang keluarga berencana. (lin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: