BLK Bekali Keterampilan dengan Pelatihan

BLK Bekali Keterampilan dengan Pelatihan

PELATIHAN - Peserta sedang berlatih menjahit dalam rangka pelatihan keterampilan berbasis kompetensi yang digelar Unit Pelatihan Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Banyumas. PURWOKERTO-Sedikitnya, 64 orang mengikuti pelatihan keterampilan berbasis kompetensi yang digelar Unit Pelatihan Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Banyumas. Pelatihan dilakukan sejak Selasa (17/7) hingga sebulan mendatang. "Kami terus berupaya mengurangi pengangguran dengan menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan sendiri masing-masing kelas diberi batasan 16 orang yang sudah melalui proses seleksi," ujar Kepala UPT BLK Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas, Eko Yunianto. Dia mengatakan, pelatihan menggunakan alokasi APBN dan APBD. Untuk pelatihan menggunakan alokasi APBN meliputi Pelatihan Berbasis Kompetensi Teknisi Telepon Seluler 2, Kecantikan Kulit dan Rambut 2, dan Rias Pengantin 1. "Kebetulan BLK Banyumas menjadi wilayah pembinaan di BLK Surakarta," katanya. Sedangkan pelatihan keterampilan dengan alokasi APBD yaitu Pelatihan Berbasis Kompetensi Menjahit. Dan masing-masing pelatihan memiliki tujuan memberikan sertifikat pada peserta yang lulus ujian. Eko menuturkan, selama proses pelatihan pemberian materi hanya 30 persen, dan 70 persen untuk praktik. Adapun materi yang diberikan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Di akhir kegiatan sendiri akan dilakukan ujian untuk memperoleh sertifikat keterampilan sesuai masing-masing kejuruan. Di mana sertifikat tersebut berlaku nasional, karena merupakan lembaga pelatihan pemerintah, yang sudah terakreditasi di Kementerian Tenaga Kerja. Jika ada yang tidak lulus ujian, akan diberi kesempatan sebanyak tiga kali. "Kalau masih tetap tidak lulus ujian, tidak mendapat sertifikat tapi surat keterangan pernah ikut pelatihan keterampilan," jelas Eko. Mengenai penempatan kerja bagi peserta didik yang lulus, Eko menyampaikan, pihaknya tidak memiliki kewenangan, karena itu ranah di Bidang Penempatan dan Peluasan Tenaga Kerja Dinnakerkop dan UKM. Namun UPT BLK Kabupaten Banyumas selalu menginformasikan tenaga kerja pada beberapa perusahaan yang sesuai jenis pelatihan."Jadi kami sifatnya hanya menyalurkan bukan menempatkan," kata Eko. Dia pun mengharapkan, semua peserta didik bisa mendapat sertifikat dan menerapkannya pada dunia kerja atau usaha. (ely/mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: