PKL Segera Ditertibkan, Parkir Dipindah
Pemkab Atasi Parkir di HR Bunyamin PURWOKERTO-Pemerintah akhirnya mengambil langkah positif mengatasi kesemrawutan lalu lintas akibat adanya parkir di badan jalan pada malam hari di sekitar wilayah Pasar Glempang, Jalan HR Bunyamin. Dengan dipimpin Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas bersama jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Satlantas Polres Banyumas, Satpol PP Kabupaten Banyumas, Polsek Purwokerto Utara, Koramil Purwokerto Utara beserta Kasi Trantib dan Kepala Kelurahan Purwokerto Utara, mereka menggelar rapat koordinasi penanganan kesemrawutan, Selasa (21/11). Bahkan, usai berkoordinasi, seluruh jajaran langsung melakukan cek lapangan sebagai langkah tindaklanjutnya. Muspika Purwokerto Utara bersama Dinhub Kabupaten Banyumas melakukan pengecekan lapangan di Trotoar Lapangan Glempang Purwokerto Utara (21-11).DIMAS/RADARMAS "Sampai ke ujung utara lapangan Glempang itu bebas parkir dan PKL. Karena memang disitu bukan untuk kawasan yang diizinkan untuk berjualan dan juga sangat menganggu lalu lintas. Boleh berusaha berjualan namun perlu melihat peraturan yang ada, kalau itu tidak sesuai peraturan ya jangan dilanggar", tegas Sugeng Hardoyo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, saat melakukan pengecekan di lokasi. Dia mengatakan, kesemrawutan parkir dan PKL di Jalan HR Bunyamin dikarenakan adanya pedagang kaki lima yang berjualan terlalu dekat dengan traffic light. Hal tersebut menyebabkan pembeli memarkir kendaraannya di garis henti kendaraan bahkan di badan jalan dan menimbulkan kemacetan. Hasil rapat koordinasi yang memutuskan bahwa PKL yang berada di pinggiran jalan HR Bunyamin harus ditertibkan menjauh dari traffic light akan diikuti dengan titik parkir kendaraan yang dipindahkan masuk ke gang. Sebelum melaksanakan penertiban PKL, pihak Dinperindag akan mengadakan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para PKL yang berjualan terlalu dekat dengan traffic light. Belum ada informasi dari pihak Dinperindag mengenai waktu pelaksanaan pemberitahuan. Dengan solusi penertiban PKL dan pemindahan parkir ini, menurut Sugeng, maka tukang parkir dan pengendara tidak lagi memarkirkan kendaraan di area dilarang parkir agar lalu lintas tertib dan lancar. Kemarin, tim juga mengecek situasi lalu lintas dan mengamati keadaan di trotoar samping barat lapangan Glempang. Usai pengecekan, Sugeng mengaku, parkir di badan jalan di sekitar lampu merah Pasar Glempang sangat menganggu lalu lintas."Bahwa untuk ruang henti traffic itu harus bebas dari parkir," tambahnya. Setidaknya, langkah ini untuk mempersempit ruang kemacetan. Sehingga bisa memperkecil hambatan di dalam berlalu lintas. Bila memang terjadi penumpakan, solusinya nanti parkiran akan diarahkan di depan pasar untuk sebagian saja. Dan untuk lapangan Glempang harus sebagai mana fungsinya. "Kami tak akan mengubah lapangan karena itu sudah menjadi fasilitas bagi warga setempat", tutup dia. (ing/nif/mif/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: